Warga Kota Bima Hadang Mobil Pengangkut Alat Berat Tambang Emas
Mataram (NTBSatu) – Empat unit mobil pengangkut alat berat untuk pertambangan emas di wilayah Dompu dihadang kelompok masyarakat pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026. Penghadangan itu di jalur Pasar Amahami, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitra Ningsih membenarkan insiden itu. “Iya. Kejadiannya sekitar pukul 00.50 Wita,” katanya kepada NTBSatu.
Belum diketahui sumber alat berat untuk menambang emas tersebut. Namun, pemiliknya adalah perusahan PT Pratama Galuh Perkasa (PGP).
“Jadi alat itu untuk menambang emas. Karena di Dompu tidak ada pelabuhan, makanya datang di sana,” ucap Fitra Ningsih.
Kelompok masyarakat tersebut menghalang kendaraan roda empat tersebut dengan duduk melingkar. Alasan mereka menahan sejumlah mobil itu, karena menilai ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi oleh pemilik alat berat. Seperti surat izin berlabuh dan sejenis dokumen kepemilikan.



