Peredaran Miras di Kota Bima Perlu Penanganan Tegas dan Berkelanjutan
Kota Bima (NTBSatu) – Peredaran minuman keras (miras) di Kota Bima terus memicu kekhawatiran berbagai pihak, karena berpotensi merusak ketertiban sosial dan masa depan generasi muda.
Kekhawatiran ini mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Kota Bima untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kota Bima, melalui audiensi bersama Wakil Wali Kota Bima pada Rabu, 7 Januari 2026.
BEM Nusantara Kota Bima menegaskan, penanganan miras membutuhkan langkah tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Mahasiswa menilai, keberadaan miras berkaitan erat dengan meningkatnya potensi tindak kriminal dan perilaku menyimpang.
Oleh karena itu, BEM Nusantara meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan aturan berjalan secara nyata.
Mahasiswa juga menekankan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya menekan peredaran miras. Edukasi kepada warga serta pengawasan lingkungan perlu berjalan seiring dengan penindakan lapangan.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menegaskan, komitmen pemerintah untuk memerangi peredaran miras. Melalui pengawasan, kontrol, dan razia rutin di tempat usaha yang menyediakan miras.
Seluruh langkah tersebut berjalan sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
“Pengawasan dan razia rutin telah dilaksanakan dan masih menjadi program kerja yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan Perda,” ungkap Feri.
Komitmen Bersama Jaga Ketertiban Kota
Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pengurus baru BEM Nusantara Kota Bima dan Pemerintah Kota Bima. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Bima, serta dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bima.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bima juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam menyukseskan Gerakan Kota Bima Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (BISA). Mahasiswa harapannya mampu menjadi teladan positif, serta agen edukasi bagi masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bima dan organisasi mahasiswa, dalam menghadapi persoalan sosial. Serta, mendorong terciptanya Kota Bima yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)



