Mataram (NTBSatu) – Personel Opsnal Polsek Asakota mengamankan dua pria inisial MU (41) dan IK (35). Dugaanya, mereka terlibat pesta sabu di Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 01.20 Wita. Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
Sekitar pukul 01.35 Wita, anggota Opsnal mendatangi rumah saudara MU yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. “Di dalam rumah, petugas mendapati dua pria dewasa, yakni saudara MU dan saudara IK sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” ucap Kapolsek.
Kedua pelaku merupakan warga Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Saat mengecek TKP, polisi menemukan menemukan 11 paket klip narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku. Mereka kembali mendapati 20 paket klip sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.
“Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang kami amankan sebanyak 31 paket klip yang siap edar,” beber Iptu Mirafuddin.
Selain narkotika, tim Polsek Asakota juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya,
satu buah bong, empat korek api, satu unit handphone.
Kemdian, satu klip kosong ukuran kecil, dua pipet plastik dan pipa kaca. “Termasuk uang tunai sebesar Rp300 ribu,” ujarnya.
Kepolisian selanjutnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Asakota, untuk proses awal menyerahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota. (*)



