Masyarakat Desak DPRD Kabupaten Bima Segera Tangani Kasus Hilangnya Kifen
Mataram (NTBSatu) – Aksi demonstrasi terkait proses penanganan kasus hilangnya Kifen berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, pada Senin, 5 Januari 2026. Mereka mulai memadati gedung sejak pukul 09.00 Wita.
Massa aksi terdiri atas mahasiswa, pemuda, dan masyarakat, terlihat memenuhi lokasi. Ada enam tuntutan sikap yang mereka sampaikan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardin, S.Sos., dan beberapa anggota dewan lainnya menemui langsung kehadiran massa aksi.
Koordinator lapangan aksi, Adiman Musafir menyampaikan, tuntutan utama untuk meminta Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), sesuai fakta dan kebenaran kasus hilangnya Kifen.
“Segera Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk memanggil penyidik Reskrim Polres Bima Kota, yang mengenai peristiwa kehilangan Kifen. Agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat, sesuai fakta dan kebenaran di lapangan,” ujarnya, hari ini.
Selain itu, salah satu partisipan juga menyampaikan tuntutan untuk DPRD Kabupaten Bima agar mengeluarkan rekomendasi misteri kasus hilangnya Kifen.
“Saya minta dengan hormat kepada rekan Komisi I DPRD Kabupaten Bima untuk menentukan sikap. Mengeluarkan rekomendasi untuk mengungkap kasus misteri pembunuhan Adinda Kifen,” ujar Amir Mbojo, salah satu peserta aksi.
Menindaklanjuti tuntutan dari massa aksi, Supardin akan melakukan RDP dengan pihak yang terlibat. Mulai dari orang tua Kifen, rekan berburu, hingga pihak Polres Bima Kota.
Supardin berjanji segera melakukan pertemuan dengan Kasat Reskrim Polres Bima, yang menangani kasus hilangnya Kifen untuk meminta penjelasan.
Pihaknya akan mempertanyakan kepada pihak Polres Bima Kota yang menangani kasus ini, terkait sejauh mana keterlibatan dan status aktor di balik skenario hilangnya korban.
“Komisi I akan melakukan RDP dengan para pihak, untuk menggali informasi dan kebenaran,” tambahnya. (Inda)



