Kasus Anak Bakar Ibu Kandung: RSJ Sebut tak Selalu karena Gangguan Jiwa, Bisa Dipicu Narkoba
Mataram (NTBSatu) – Penyidik Dit Reskrimum Polda NTB mendalami kejiwaan Bara Primario, tersangka dugaan pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Yeni Rudi Astuti (60). Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma menyebut, empat kemungkinan faktor pelaku melakukan tindakan sadis tersebut.
“Terkait kondisi kejiwaan pelaku akan didalami lagi. Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi dari pelaku,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid saat konferensi pers, Selasa, 27 Januari 2026.
Kabar ini sampai ke Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida. Ia mengaku, kepolisian hingga hari ini belum berkoordinasi dengan pihak RSJ terkait visum psikiatrikum.
“Sampai saat ini kami belum ada pelakunya diminta visum psikiatrikum ke RSMS (Rumah Sakit Mutiara Sukma) dari kepolisian yang menangani,” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 28 Januari 2026.
Menurutnya, semua tindakan pembunuhan tidak dapat langsung disimpulkan pelaku pasti mengalami gangguan jiwa hanya dari satu peristiwa. Sekejam apa pun perbuatannya.
Namun, dalam kasus anak membunuh dan membakar jasad ibu kandung ini, memang memungkinkan dan perlu untuk pemeriksaan kejiwaan mendalam. Karena ada beberapa kemungkinan yang perlu dievaluasi secara profesional.



