Oknum Staf Desa di Sumbawa Diduga Edarkan Sabu, Kepercayaan Publik Kembali Diuji
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dugaan keterlibatan aparatur desa dalam peredaran narkoba kembali mencoreng kepercayaan publik. Polres Sumbawa mengamankan seorang oknum staf desa berinisial CA (35) di Kecamatan Plampang, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi menangkan CA bersama dua orang lainnya, M (40) dan seorang perempuan YK (30) dalam penggerebekan Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan tersebut di sebuah rumah yang dugaannya kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Plampang.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi,” ujarnya, Jumat, 23 Januari 2026.
Saat penggerebekan, penggeledahan badan terhadap ketiganya sempat tidak menemukan barang bukti. Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil setelah menemukan sebuah kotak bening mencurigakan di luar rumah tepat di bawah jendela.
“Kotak tersebut kami periksa dengan disaksikan saksi umum dan di dalamnya ditemukan 23 poket narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Sita Sejumlah Barang Bukti
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga M mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan sengaja ia buang keluar jendela sesaat setelah mengetahui kedatangan polisi.
“Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial AR, yang kini masih dalam pengejaran,” tambah Kasat Resnarkoba.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 3 poket sabu ukuran sedang dan 20 poket kecil dengan total berat bruto 9,83 gram. Serta sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, pipa kaca, korek api, gunting, kotak bening, tiga unit ponsel Android, dompet, dan uang tunai Rp550.000.
Polisi mengamankan ketiga terduga di Mapolres Sumbawa untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Termasuk, pengembangan jaringan dan penelusuran pemasok narkoba yang dugaanya terhubung dengan kasus tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan peredaran narkoba tidak mengenal latar belakang profesi. Sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah, untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan aparatur di tingkat desa. (Marwah)



