Sumbawa

Narkoba Menyentuh Anak SD, DPRD Sumbawa Serukan Gerakan Bersama Lawan Peredaran

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa kian berada pada titik mengkhawatirkan. Tak hanya mengancam remaja, narkoba bahkan telah merambat ke anak usia Sekolah Dasar (SD).

Kondisi ini memicu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes menyerukan keterlibatan seluruh elemen. Mulai dari pemerintah hingga masyarakat untuk bergerak bersama memerangi narkoba.

Berlian menegaskan, persoalan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada Bupati Sumbawa semata. Melainkan, harus menjadi agenda bersama pemerintah daerah dan masyarakat luas.

“Saya kira ini perlu menjadi atensi kita semua. Narkoba ini sangat berbahaya karena menyangkut masa depan anak-anak,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis 22 Januari 2026.

IKLAN

Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak. Bukan hanya aparat dan pemerintah.

“Narkoba jangan hanya diurus oleh Bupati Jarot. Pemda Kabupaten Sumbawa harus hadir secara menyeluruh dan masyarakat juga wajib terlibat aktif,” tegasnya.

Berlian menambahkan, dampak narkoba tidak berhenti pada kerusakan individu, tetapi berimplikasi luas terhadap masa depan daerah.

“Ini bukan hanya bahaya hari ini, tapi ancaman jangka panjang. Narkoba akan merusak generasi dan menghancurkan ekonomi masyarakat jika tidak ditangani serius,” katanya.

Namun, Berlian menilai upaya tersebut harus dengan penguatan peran aktif keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta pengawasan lingkungan. Sehingga, laju peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa dapat turun secara signifikan.

Kasus Narkoba di Sumbawa 2025

Sebagai informasi, data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa memperkuat kekhawatiran tersebut. Sepanjang 2025, dari 609 pelajar SMP/MTs hingga SMA/SMK yang menjalani tes urine, 69 pelajar positif narkoba.

Dari 69 pelajar yang positif, 46 orang saat ini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Sumbawa. Terdiri dari 29 siswa SMP dan 17 siswa SMA.

Sebagai langkah pencegahan, BNNK Sumbawa sepanjang 2025 telah melaksanakan 56 kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Kegiatan ini menjangkau 10.586 peserta dari kalangan pelajar, instansi pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat umum. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button