LPA Mataram Soroti Praktik Child Grooming, Ungkap Modus Masuk Lewat Game Online
Mataram (NTBSatu) – Fenomena child grooming atau upaya pendekatan kepada anak-anak dengan cara manipulasi untuk tujuan seksual, kini menjadi sorotan publik.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan, kasus child grooming juga ada di NTB. Namun, laporannya berupa kasus kekerasan seksual.
“Ketika ada kasus, laporannya adalah kekerasan seksual, tetapi kemudian modusnya (cara kerjanya) menggunakan child grooming. Sehingga, data yang ada adalah kekerasan seksual dan child grooming-nya tidak terdata,” jelasnya kepada NTBSatu, Kamis, 15 Januari 2026.
Mengenai jalan masuk utama modus tersebut terhadap anak-anak di bawah umur, Joko mengungkapkan, kerap melalui media sosial dan game online.
“Tidak langsung kena child grooming tapi biasanya kenanya di online, seperti game Mobile Legend,” ujarnya.
Joko menegaskan, isu child grooming dan kekerasan seksual anak bukan hanya urusan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi NTB.
Namun juga ada kaitannya dengan pendidikan. Ia mendorong, pihak sekolah untuk turut serta memberikan edukasi terkait bahaya dan pengenalan child grooming kepada siswa.
“Jangan karna dinas PPPA, urusan anak dan perempuan di urus PPPA saja, tapi hal ini ada kaitannya dengan pendidikan,” jelasnya.
Adapun upaya untuk memudahkan pelaporan kasus, LPA Mataram dan Dinas Sosial dan PPA NTB bekerja sama mewujudkan one stop service atau peningkatan pelayanan yang cepat di satu tempat.
Hal ini ia sampaikan saat bertemu dengan Kepala Dinas Sosial dan PPPA Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri. “Tadi sudah bilang ke PPPA tentang peningkatan layanan, bagaimana kalau layanan PPPA itu satu atap,” ungkapnya.
Upaya ini diharapkan dapat memangkas durasi untuk memberi respons yang lebih sigap dan sistematik dalam permasalahan serupa. (Marwati)



