Kota Mataram

BGN Mataram Beri Teguran Keras SPPG yang Pakai Produk Pabrikan Besar

Mataram (NTBSatu) – Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Mataram, mulai “bersih-bersih” dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan menyisipkan produk dari pabrik besar kini langsung kena semprot.

Koordinator Wilayah BGN Kota Mataram, Hermawan Riadi mengatakan, paket makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat tidak boleh diproduksi oleh perusahaan besar.

Komitmen ini bertujuan menjaga marwah program MBG yang sejatinya memprioritaskan untuk memberdayakan UMKM pada setiap daerah.

IKLAN

“Kami sudah memberikan teguran keras untuk SPPG yang memberikan paket dari PT besar, seperti biskuit Roma,” tegas Hermawan Riadi, Kamis, 15 Januari 2026.

Wajib Produk Lokal, Bukan Pabrikan

Hermawan menyatakan, pemanfaatan produk UMKM lokal adalah harga mati. Menurutnya, perputaran ekonomi dari program ini harus pengusaha kecil di daerah setempat rasakan langsung.

Jika di suatu wilayah tidak tersedia UMKM yang mumpuni, SPPG wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi. Bukan langsung mengambil jalan pintas dengan membeli produk pabrikan nasional.

“Tidak boleh sama sekali menggunakan PT besar. Jadi misalnya ditemukan (oleh masyarakat), bisa langsung dilaporkan,” jelasnya.

Meski bersikap keras terhadap produk makanan, Hermawan memberikan pengecualian khusus untuk komoditas susu. Hal ini karena kondisi geografis dan keterbatasan produksi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Susu itu produk besar, kita belum bisa pakai UMKM. Kita tahu sendiri di NTB bukan penghasil susu, sehingga dapur MBG belum bisa menggunakan pelaku usaha daerah untuk item tersebut,” tambahnya.

Masyarakat tidak perlu khawatir soal standar gizi produk UMKM. Hermawan menjamin, setiap pelaku usaha yang terlibat wajib memenuhi berbagai persyaratan ketat dan memiliki sertifikat gizi sebelum menyuplai makanan.

Untuk memperketat pengawasan, BGN Mataram juga membuka jalur komunikasi langsung bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan atau pelanggaran di lapangan.

“Ada nomor pengaduan namanya Sahabat Sagi di nomor 1123. Itu bebas pulsa. Silakan dikeluhkan jika ada temuan, nanti akan langsung kami respons,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button