Penyidik Dalami Peran Tokoh Lokal di Tambang Emas Ilegal Sekotong
Mataram (NTBSatu) – Selain Warga Negara Asing (WNA), polisi juga memburu keterlibatan tokoh masyarakat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
“Penyidik yang akan mengungkap hal tersebut (keterlibatan tokoh dan masyarakat lokal) secara tuntas,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi kepada NTBSatu, Minggu, 4 Januari 2026.
Endriadi menegaskan, proses penyidikan secara profesional, objektif, dan berbasis fakta hukum. Setiap pihak yang terbukti terlibat sebagai pelaku utama maupun pendukung aktivitas tambang ilegal, akan pihaknya mintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada peran-peran atau perbuatan yang konsekuensinya harus dipertanggungjawabkan, berdasarkan hasil atau temuan penyidikan,” terangnya.
Dalam kasus tambang emas Sekotong ini, penyidik kepolisian mengantongi beberapa nama pelaku. Endriadi menyebut, para pelaku itu dari kalangan WNA. Jumlahnya lebih dari satu.
Peran para WNA itu berbeda-beda. Ada yang bertugas mengoperasikan alat-alat berat di lokasi tambang. Kemudian, ada yang terlibat sebagai donatur atau pihak pemberi dana untuk aktivitas tambang.
“Sementara itu dulu yang kita lakukan pemeriksaan,” ucap Endriadi.
Untuk memeriksa sejumlah WNA tersebut, penyidik kepolisian berkoordinasi dengan Interpol. Nantinya, pemeriksaan akan berkembang kepada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Setelah memeriksa orang asing kita lakukan pemeriksaan pihak asing, kita tanya siapa lagi yang terlibat. Kita sudah bersurat ke Interpol,” bebernya.
Kasus tambang emas ilegal di Sekotong ini berjalan di Polres Lombok Barat sejak tahun 2024 lalu. Polda NTB dalam hal ini bersifat mendukung dengan dengan memberi bantuan teknis penyidikan.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian juga melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai ahli. Termasuk ahli pidana dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Endriadi menegaskan proses hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Polda NTB terus berjalan. “Yang jelas kita, sesuai arahan, terhadap tambang liar, lahan ditertibkan. Kalau bisa urus untuk masuk ke dalam koperasi,” tandasnya. (*)



