Sumbawa

Kendalikan Inflasi Jelang Nataru, Dinas KUKM Perindag Sumbawa Pantau Ketat Harga Beras dan Rokok

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa, memperketat pengawasan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

​Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara menegaskan, langkah ini menindaklanjuti pemberlakuan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di tingkat provinsi. Ia juga memberikan atensi khusus pada komoditas beras dan rokok, yang menjadi pemicu utama inflasi daerah.

​“Pemicu inflasi untuk barang bergejolak (volatile) di Sumbawa itu utamanya pada dua barang, yaitu beras dan rokok. Kami terus memonitor pergerakan harga ini bersama dinas perdagangan provinsi,” ujarnya Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan terkini, Dinas KUKM Perindag mencatat fluktuasi harga pada sejumlah komoditas hortikultura, yakni cabai merah dan bawang merah. Meski demikian, Adi menjamin kenaikan tersebut masih dalam batas kendali.

IKLAN

Mengenai komoditas beras, Adi mengomentari parameter indikator inflasi yang terlalu ketat pasca penerapan HET. Menurutnya, sistem pemantauan sering kali langsung menunjukkan status peringatan meski kenaikan harga di lapangan sangat tipis.

​“HET beras premium itu Rp14.900 per kilogram. Begitu harga menyentuh Rp15.000, atau hanya naik Rp100, sistem langsung memberikan indikator merah (alert). Padahal, masyarakat Sumbawa belum terlalu merasakan dampak kenaikan Rp100 itu,” jelasnya.

Ia mengusulkan, agar Pemerintah Pusat menerapkan sistem gradasi warna dalam pemantauan inflasi. Harapannya, status peringatan bisa lebih proporsional dengan besaran kenaikan harga di tingkat konsumen.

Siapkan Langkah Intervensi

Mengantisipasi lonjakan harga, Pemkab Sumbawa telah menyiapkan langkah intervensi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

​“Jika harga melonjak, kami pasti akan menggelar operasi pasar. Pemerintah daerah sudah merancang agenda rutin ini bersama Dinas Pangan dan Pertanian untuk menjaga daya beli masyarakat,” tegas Adi.

​Selain itu, untuk kategori harga yang diatur pemerintah seperti tiket pesawat, Adi menekankan, Dinas KUKM Perindag berkomitmen terus menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media. Ia meminta, Pemerintah Pusat agar menginstruksikan maskapai menyesuaikan tarif sesuai kebijakan nasional selama musim liburan.

​“Kami tetap berkoordinasi lintas sektor dan menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian serta Kapolri untuk mengawal stabilitas harga pangan di lapangan,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button