Pemkab Sumbawa Luncurkan FSVA 2025, Dua Desa Masuk Kategori Rentan Pangan
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, meluncurkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025. Peluncuran berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Hasil pemetaan menunjukkan dua desa masih masuk kategori rentan pangan, yakni Desa Mungkin, Kecamatan Orong Telu dan Desa Buin Baru, Kecamatan Buer.
Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menjelaskan, penetapan desa rentan tidak hanya mengacu pada ketersediaan beras atau bahan pangan semata, tetapi melalui penilaian komprehensif lintas sektor.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal beras, daging, atau susu. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan akses wilayah juga menentukan,” ujarnya.
Ia menyebut, Desa Mungkin memiliki karakteristik wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Keterbatasan akses jalan, layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik menjadi faktor utama penilaian kerentanan.
“Kalau wilayah sulit dijangkau, air bersih terbatas, dan tenaga kesehatan kurang, itu masuk indikator kerentanan pangan,” jelasnya.
Wabup Ansori menekankan, hasil FSVA bersifat dinamis dan terbuka terhadap pembaruan data. Ia mendorong pemerintah desa melengkapi informasi, agar penilaian ke depan semakin akurat.
“Kalau merasa tidak sesuai, datanya harus diperkuat. Penilaian ini bisa subjektif kalau informasi belum lengkap,” katanya.
Meski demikian, Wabup Ansori menilai kondisi ketahanan pangan Kabupaten Sumbawa secara umum sangat baik. Ia menyebut, Sumbawa memiliki sumber daya alam yang luas dan subur di sektor pertanian, peternakan, maupun pengembangan UMKM.
“Sumbawa ini sangat kaya. Lahan masih luas, peluang usaha masih terbuka, dan sektor peternakan relatif aman,” ujarnya.
Namun, Wabup Ansori mengakui, Sumbawa masih bergantung pada pasokan luar daerah untuk kebutuhan tertentu, seperti daging ayam, telur, serta sayuran hortikultura.
“Kita masih ambil ayam, telur, dan sayur dari luar. Ini tantangan kemandirian pangan kita,” tegasnya.
Melalui FSVA 2025, Wabup Ansori mendorong penguatan sumber daya manusia agar mampu mengelola potensi sumber daya alam secara optimal.
“Kalau SDA kita unggul, maka SDM juga harus kita perkuat,” tambahnya.
163 Desa di Sumbawa Aman Pangan
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumbawa, Ir. A. Yani menjelaskan, FSVA 2025 merupakan instrumen analisis komprehensif untuk mengukur tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di level desa.
Dokumen ini disusun sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI nomor 2 (swasembada pangan) dan nomor 6 (pembangunan dari desa).
“Analisis FSVA menggunakan enam indikator komposit, meliputi luas lahan pertanian, fasilitas ekonomi penyedia pangan, tingkat kesejahteraan, akses wilayah, ketersediaan air bersih, dan rasio tenaga kesehatan. Semua indikator ini mencakup tiga pilar utama: ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil analisis terhadap 165 desa, 163 desa atau 98,79 persen masuk kategori aman pangan (prioritas 4-6). Tidak ada lagi desa dalam kategori kerentanan tertinggi (prioritas 1).
Meskipun mayoritas wilayah aman, masih ada dua desa atau 1,21 persen yang masuk kategori rentan (prioritas 2–3). Desa Mungkin menghadapi kendala akses, air bersih, dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, Desa Buin Baru mengalami keterbatasan lahan, fasilitas ekonomi, kesejahteraan rendah, serta masalah air dan kesehatan.
“Pemerintah tetap memprioritaskan intervensi pada infrastruktur, layanan dasar, dan dukungan sektor pertanian di desa-desa ini untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Sumbawa menargetkan FSVA 2025 menjadi dasar kebijakan pangan yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk desa-desa rentan. (*)



