PemerintahanSumbawa

Lantik Kades PAW Pungkit, Bupati Jarot Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengingatkan kepala desa agar mengelola dana desa secara jujur, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Jarot menyampaikan pesan itu usai melantik Abdul Hamid, S.Sos. sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, untuk sisa masa jabatan 2020–2028 di Aula H. Madelaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Jarot menegaskan jabatan kepala desa merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab dan integritas. Menurutnya, kepala desa tidak hanya memimpin roda pemerintahan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih.

IKLAN

“Dana desa adalah amanah masyarakat. Kelola dengan jujur, transparan, tepat sasaran, dan akuntabel agar benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga,” ujar Jarot.

Ia menjelaskan, masyarakat memilih kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa apabila sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya masih lebih dari satu tahun. Mekanisme itu mencerminkan demokrasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat sesuai budaya masyarakat Indonesia.

Jarot juga mengajak masyarakat Desa Pungkit mengakhiri seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan. Ia meminta seluruh elemen desa bersatu mendukung kepemimpinan yang baru demi mempercepat pembangunan.

“Perbedaan pilihan sudah selesai. Sekarang saatnya seluruh masyarakat bersatu membangun Desa Pungkit agar menjadi desa yang unggul, maju, dan sejahtera,” katanya.

Perkuat Ekonomi dan Libatkan Warga

Selain mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan desa, Jarot meminta kepala desa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Ia juga meminta pemerintah desa memperkuat administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan agar setiap program berjalan tertib serta terhindar dari persoalan hukum.

Di sektor ekonomi, Jarot mendorong pemerintah desa mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Desa harus mampu menciptakan peluang ekonomi bagi warganya. BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Jarot, pembangunan nasional berawal dari desa. Karena itu, kepala desa harus hadir di tengah masyarakat, mudah dihubungi, cepat merespons persoalan warga, serta mampu menghadirkan solusi.

“Kepala desa harus menjadi pemimpin yang dekat dengan masyarakat, mudah dihubungi, dan mampu memberikan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi warganya,” tegasnya.

Abdul Hamid akan memimpin Desa Pungkit hingga akhir masa jabatan periode 2020–2028. Jarot berharap kepemimpinan baru mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas. (*)

Artikel Terkait