Pemkab Sumbawa Pastikan Peningkatan PAD Tidak Membebani Rakyat
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo menegaskan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan dilakukan dengan menambah beban bagi masyarakat.
Budi menyampaikan, realisasi PAD tahun anggaran 2025 telah melampaui target. Hingga akhir November, PAD Sumbawa telah mencapai Rp240 miliar, lebih tinggi dari target awal sebesar Rp231 miliar.
Melihat tren positif tersebut, Pemkab Sumbawa optimistis capaian PAD dapat menembus Rp251 miliar hingga penutupan tahun.
Meski pertumbuhannya sudah berada di angka 8,42 persen, Budi mengingatkan, target RPJMD mematok kenaikan PAD sebesar 10 persen.
Namun demikian, ia menegaskan, pemerintah tidak akan memilih jalan mudah dengan menaikkan tarif pajak atau retribusi daerah. Melainkan penataan ulang data wajib pajak agar lebih akurat.
“Kami pastikan peningkatan PAD tidak boleh membebani rakyat. Tidak ada kenaikan tarif, tidak ada pungutan tambahan. Fokusnya adalah pembenahan data wajib pajak agar lebih akurat, sehingga potensi yang ada benar-benar tergarap,” tegasnya, Kamis, 27 November 2025.
Ia menjelaskan, langkah perbaikan data harus menyeluruh, mulai dari validasi objek pajak hingga pendataan ulang para pelaku usaha yang menjadi penyumbang pendapatan.
Bapenda Sumbawa juga telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung, sebagai dasar penyempurnaan perencanaan pendapatan tahun berikutnya. Sejumlah sektor menjadi motor penggerak capaian PAD tahun ini.
Kontribusi terbesar datang dari PBB-P2, pajak restoran, dan retribusi parkir. Beberapa sektor teknis bahkan mencatatkan performa melebihi target, seperti peternakan, perikanan, serta pekerjaan umum, yang menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Untuk OPD pengampu PAD yang masih tertinggal, Budi menegaskan, Pemkab Sumbawa akan terus menggelar evaluasi dan memberlakukan sanksi sesuai ketentuan. Hal itu untuk memastikan seluruh potensi secara maksimal tanpa membebani masyarakat.
“Jika data benar, pengawasan tepat, dan sektor-sektor potensial dikelola dengan baik, pendapatan daerah bisa naik secara alami tanpa harus membebani warga,” tegasnya. (*)



