Bansos 2025 Tersendat? Ini Deretan Penyebab Tidak Cair Menurut Indikator Terbaru
Mataram (NTBSatu) – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 mulai menimbulkan kekhawatiran, karena banyak keluarga penerima manfaat merasa kehilangan bantuan yang sebelumnya mengalir rutin.
Situasi ini muncul setelah pemerintah menerapkan indikator baru yang berfungsi sebagai penyaring utama dalam proses verifikasi. Pemerintah menargetkan, penyaluran bantuan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Sehingga seluruh data warga harus memenuhi standar kelayakan terbaru.
Verifikasi Bansos Berbasis Sistem Terintegrasi
Pemerintah mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan pada tahun 2025.
Sistem ini menggantikan DTKS dan menjalankan proses verifikasi otomatis, melalui penghubung data antara Nomor Induk Kependudukan dengan seluruh anggota keluarga dalam satu KK.
Integrasi tersebut memungkinkan sistem menganalisis identitas, kondisi ekonomi, serta keikutsertaan setiap anggota keluarga dalam berbagai layanan keuangan.
Kementerian Sosial juga membangun kolaborasi dengan Bank Indonesia, perbankan HIMBARA, OJK, dan sistem BI-Checking. Kolaborasi ini bertujuan mengevaluasi kemampuan finansial calon penerima melalui data pinjaman, cicilan aktif, hingga pola transaksi.
Indikator Bansos Tidak Cair 2025
Pemerintah desa dan kelurahan mulai menyampaikan daftar indikator yang berperan besar dalam menentukan kelayakan penerima bantuan pada 2025. Melansir Kompas.com, Rabu, 19 November 2025, berikut deretan penyebab yang sering memicu penghentian bantuan:
1. Cicilan dan Utang Aktif
Termasuk cicilan kendaraan, pinjaman bank, koperasi, atau lembaga pembiayaan. Selain itu, penggunaan layanan paylater serta seluruh kredit yang terekam dalam sistem OJK.
2. Kepemilikan Aset dan Pola Konsumsi
Meliputi rumah atau tanah bersertifikat, pajak kendaraan aktif, serta penggunaan listrik dengan nominal tinggi
3. Keikutsertaan BPJS dan Asuransi
Penerima otomatis keluar dari daftar jika memiliki BPJS Mandiri kelas 1 atau 2. Serta tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah setara atau melebihi UMK
4. Saldo Tabungan dan Rekening Bank
Sistem mengevaluasi saldo di bank HIMBARA selain rekening bantuan, serta catatan histori kredit melalui BI-Checking.
5. Aktivitas Finansial Berisiko
Sistem menandai transaksi yang mengarah pada perjudian online atau aktivitas mencurigakan lainnya.
6. Status Pekerjaan
Sistem menghapus kelayakan bagi penerima yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau profesi dengan pendapatan mapan.
Seluruh indikator tersebut memengaruhi posisi rumah tangga pada skala desil kesejahteraan yang menjadi acuan utama dalam penentuan kelayakan bantuan.
Kondisi Tambahan yang Menggugurkan Kelayakan
Beberapa kondisi lain dapat menghapus status penerima meski warga tersebut sebelumnya masuk dalam desil yang sesuai, seperti:
• Data belum valid;
• Alamat tidak sesuai saat survei;
• Penerima meninggal;
• Anggota keluarga bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau pejabat negara;
• Perubahan kondisi ekonomi selama penilaian lapangan.
Itulah penjelasan mengenai indikator terbaru dalam penyaluran bansos pada 2025. (*)



