BGN Angkat 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Mulai 1 Februari 2026
Jakarta (NTBSatu) – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhitung mulai 1 Februari 2026.
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, seluruh pegawai SPPG tersebut telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PPPK.
“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran. Kemudian, tes dengan komputer,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, mengutip YouTube TVR Parlemen, Rabu, 21 Januari 2026.
Dari total 32 ribu pegawai tersebut, sebanyak 31.250 orang mengikuti seleksi formasi khusus. Sementara 750 orang lainnya berasal dari formasi umum, yang terdiri atas 375 tenaga akuntan dan 375 tenaga gizi.
“31.250 itu khusus, itu adalah seluruh kepala SPPG yang dididik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” jelas Dadan.
Ia menjelaskan, pengumuman kelulusan seleksi tahap kedua telah berlangsung pada 12–13 Januari 2026. Selanjutnya, peserta yang lulus melaksanakan pengisian daftar riwayat hidup pada 14–23 Januari 2026.
“Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK. Sehingga, diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” terangnya.
Setelah rampungnya seleksi tahap kedua, BGN berencana kembali membuka seleksi tahap ketiga dan keempat. Pada masing-masing tahap, jumlah formasinya mencapai 32.460 pegawai.
“Kemudian, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPPK tahap ketiga dan keempat. Kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegas Dadan.
Sebelumnya, BGN telah melaksanakan rekrutmen tahap pertama pada tahun lalu. Pada tahap tersebut, sebanyak 2.080 pegawai resmi menjadi PPPK dan mulai bertugas sejak 1 Juli 2025. (*)



