TKA sebagai Cermin Mutu Pendidikan dalam Perspektif Orang Tua Siswa
Oleh: Eka Kurniawati, S.Pd *)
Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses peradaban, bukan sekadar aktivitas administratif di ruang kelas. Ia adalah ikhtiar kolektif bangsa untuk menyiapkan generasi yang memiliki kecakapan intelektual, karakter, serta daya adaptasi terhadap perubahan zaman. Dalam konteks tersebut, sistem evaluasi memegang peran strategis, karena dari sanalah arah kebijakan, mutu pembelajaran, dan keadilan layanan pendidikan dapat diukur secara objektif dan berkelanjutan.
Selama bertahun-tahun, diskursus tentang penilaian pendidikan di Indonesia sering terjebak pada perdebatan antara fungsi seleksi dan fungsi pembinaan. Ujian kerap dipersepsikan sebagai alat penentu nasib, bukan sebagai instrumen diagnostik untuk perbaikan. Akibatnya, orientasi pembelajaran cenderung bergeser pada pencapaian skor, bukan pada penguatan kompetensi esensial. Dalam situasi inilah kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai sistem evaluasi pendidikan nasional dan instrumen pemetaan capaian akademik menjadi relevan untuk dibaca secara lebih jernih, termasuk dari perspektif orang tua siswa sebagai salah satu pemangku kepentingan pendidikan.
Bagi orang tua, sekolah bukan hanya institusi formal, melainkan mitra utama dalam membentuk masa depan anak. Orang tua tidak semata-mata menuntut angka tinggi di rapor, tetapi menginginkan kepastian bahwa proses pendidikan berjalan bermutu, adil, dan mampu mengembangkan potensi anak secara optimal. Oleh karena itu, kebijakan evaluasi seperti TKA perlu dipahami bukan sebagai “ujian baru”, melainkan sebagai mekanisme ilmiah untuk memotret kondisi riil pembelajaran di tingkat individu, satuan pendidikan, hingga sistem nasional.
Inti persoalan yang coba kami uraikan dalam opini sederhana ini, sebagai orang tua kami memandang TKA sebagai cermin objektif mutu pendidikan. Selama ini, penilaian hasil belajar sering kali terfokus pada nilai kelas dan kelulusan semata. Padahal, kami membutuhkan gambaran yang lebih komprehensif tentang posisi kemampuan anak dalam aspek literasi, numerasi, dan penalaran dibandingkan dengan standar nasional. TKA hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui pemetaan capaian akademik yang terukur dan dapat diperbandingkan secara nasional.
Perubahan paradigma dalam memandang indikator keberhasilan pendidikan anak: dari sekadar formalitas nilai rapor/kelulusan menjadi pemetaan kompetensi riil. Bagi kami poin-poin utama yang memperkuat sisi positif TKA adalah:
Pertama, TKA sebagai Instrumen Standardisasi: Tanpa Tes Kompetensi Akademik (TKA), orang tua hanya memiliki data lokal (sekolah). TKA memberikan skala nasional yang memungkinkan orang tua melihat posisi anak dalam persaingan yang lebih luas.
Kedua, melampaui Nilai Akademik Tradisional: Fokus pada literasi, numerasi, dan penalaran mencerminkan kesiapan anak menghadapi dunia nyata, bukan sekadar kemampuan menghafal materi pelajaran untuk ujian kelas.
Ketiga, Transparansi Mutu Pendidikan: TKA berfungsi sebagai “cermin objektif” bagi sekolah. Jika nilai rapor tinggi namun skor TKA rendah, terdapat indikasi grade inflation (penggelembungan nilai) yang perlu dievaluasi oleh orang tua dan pihak sekolah.
Keempat, TKA sebagai Alat Diagnosis, Bukan Sekadar Vonis: Hasil TKA seharusnya dipandang sebagai peta kekuatan dan kelemahan anak untuk menentukan langkah intervensi pendidikan selanjutnya, baik di rumah maupun di sekolah.
Lebih penting lagi, TKA tidak dirancang sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai alat diagnosis pembelajaran. Dari sudut pandang orang tua, pendekatan ini sangat fundamental. Anak tidak lagi ditempatkan sebagai objek seleksi yang menegangkan, tetapi sebagai subjek pembelajar yang perlu dibantu berkembang. Hasil TKA dapat menjadi dasar bagi guru dan sekolah untuk memperbaiki strategi pembelajaran, sekaligus menjadi rujukan bagi orang tua dalam memberikan pendampingan yang lebih tepat di rumah.
Sebagai instrumen pemetaan nasional, TKA juga memberi harapan akan terwujudnya keadilan pendidikan. Ketimpangan mutu antar wilayah, antar sekolah, bahkan antar kelompok sosial dapat teridentifikasi secara lebih akurat berbasis data. Bagi kami, orang tua, hal ini penting agar negara benar-benar hadir memberikan intervensi yang proporsional sesuai kebutuhan. Anak-anak di daerah dengan keterbatasan sumber daya tidak boleh terus-menerus tertinggal hanya karena sistem tidak memiliki peta yang jelas tentang kondisi mereka.
Tentu, kekhawatiran sebagian orang tua bahwa TKA akan menjadi “ujian berisiko tinggi” perlu dijawab dengan konsistensi kebijakan. Jika TKA dijalankan sesuai prinsip assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning, maka orientasinya bukan pada penghukuman, melainkan pada perbaikan berkelanjutan. Transparansi hasil, sosialisasi yang memadai, serta pemanfaatan data untuk peningkatan mutu, bukan untuk pelabelan, menjadi kunci agar TKA benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembinaan.
Pada akhirnya, dari perspektif orang tua siswa, TKA adalah jembatan antara keluarga, sekolah, dan negara dalam membangun sistem pendidikan yang berbasis bukti dan berpihak pada perkembangan anak. Melalui pemetaan capaian akademik yang objektif, kami dapat memahami potensi dan kebutuhan anak secara lebih utuh, sekolah memperoleh dasar ilmiah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan pemerintah memiliki pijakan kuat dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Inilah esensi evaluasi pendidikan yang sesungguhnya: bukan sekadar mengukur, tetapi memandirikan dan memanusiakan proses belajar.
*) Orang Tua Siswa di salah satu SMP Negeri di Sumbawa Besar, NTB



