Dua Jabatan Sepi Peminat, Pemkot Mataram Perpanjang Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Bukan tanpa alasan, dua posisi strategis sepi pelamar.
“Kita perpanjang pendaftarannya,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, Selasa, 18 November 2025.
Sesuai aturan, satu jabatan minimal tiga pelamar. Namun dua jabatan, yakni Kepala Bappeda dan Kepala DPMPTSP masih belum memenuhi syarat tersebut.
“Di dua OPD ini pendaftarnya masih minim, belum tiga orang,” jelasnya.
Pendaftaran awal sejak 4 November 2025. Berdasarkan regulasi lama, perpanjangan hanya lima hari. Namun, sistem baru Badan Kepegawaian Negara (BKN) otomatis memperpanjang masa pendaftaran menjadi tujuh hari.
“Karena sistem sudah otomatis, pendaftarannya langsung diperpanjang hingga 24 November,” terangnya.
Sebelum diputuskan diperpanjang, BKPSDM sempat memberi kesempatan tambahan hingga Senin, 17 November 2025 pukul 12.00. Sayangnya, tak ada satu pun tambahan pelamar.
“Sampai jam 12 siang tidak ada pergerakan. Pak Sekda sebagai ketua tim meminta diperpanjang,” ujar Taufik.
Meski minim pendaftar, Pemkot memastikan proses seleksi tidak akan berhenti. Jika hingga batas perpanjangan jumlah pelamar tetap hanya satu atau dua orang, seleksi tetap berlanjut.
“Kalau sampai akhir perpanjangan tetap satu atau dua pelamar, prosesnya tetap jalan,” katanya.
Berbeda dengan dua jabatan tersebut, tujuh posisi lainnya justru banyak peminat. BKPSDM Kota Mataram mencatat, jumlah pelamar bervariasi antara tiga hingga sembilan orang per jabatan.
“Yang lain sudah memenuhi kuota minimal,” tambahnya.
Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri membenarkan perpanjangan seleksi tersebut. “Kita perpanjang tujuh hari, karena dua OPD pendaftarnya masih kurang,” ujarnya.
Pemkot Mataram sendiri membuka seleksi untuk sembilan jabatan eselon II, yaitu Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala DP3A, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala DP2KB, Kepala BPBD dan Kepala DPMPTSP. (*)



