Pemda Lombok Barat akan Bahas Ulang LKPJ yang Ditolak DPRD
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) membuka peluang pembahasan ulang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 setelah DPRD menolak pengesahannya.
Pemkab memilih memperbaiki komunikasi politik dengan DPRD agar pembahasan tidak berujung pada kebuntuan.
Wakil Bupati Lobar, Ummi Nurul Adha (UNA) mengatakan, pemerintah daerah mendapat izin untuk kembali membahas ulang LPKJ. Hal itu juga untuk membangun komunikasi dengan DPRD sebelum menempuh langkah melalui Perkada seperti rencana sebelumnya.
“Karena terjadi penolakan, seharusnya memang Perkada. Tetapi kami mendapat ruang untuk mundur sedikit,” ujarnya, Rabu, 22 Juli 2026, usai bertemu dengan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.
UNA menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyamakan komitmen dengan DPRD. Menurutnya, komunikasi menjadi kunci agar pembahasan LKPJ dapat kembali berlangsung melalui rapat paripurna.
“Kami akan mengulang komunikasi dan memperbaiki komunikasi dengan DPRD supaya ada komitmen bersama,” kata kepala daerah yang juga merupakan kader PKS tersebut.
Ia berharap, DPRD menerima kembali LKPJ sehingga pembahasan APBD berikutnya tidak mengalami hambatan. “Mudah-mudahan DPRD terima dan lanjut ke pembahasan APBD,” ujarnya.
ASN Fokus Jalankan Pemerintahan
Di tengah situasi politik pascapenetapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka oleh KPK, Wabup UNA memastikan roda birokrasi tetap berjalan normal. Ia menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah menerima arahan untuk tetap menjalankan tugas secara profesional.
“Alhamdulillah sudah berjalan aman semua,” katanya.
Menurut UNA, sehari setelah peristiwa tersebut, pemerintah langsung menggelar apel bersama. Asisten Daerah dan Penjabat Sekretaris Daerah mendapat tugas mengarahkan seluruh ASN.
“Setelah sehari kejadian, kami semua sudah apel. Asda dan Sekda bergerak mengarahkan ASN agar berjalan dengan baik,” ujarnya.
DPRD Tolak LKPJ
Sebelumnya, DPRD Lobar menolak pengesahan LKPJ APBD 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu, 18 Juli 2026. Lima fraksi menolak laporan tersebut, sedangkan empat fraksi menerima.
Beberapa hari kemudian, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi.
Kini, di tengah transisi kepemimpinan daerah, Pemkab memilih membuka kembali ruang dialog dengan DPRD agar agenda pembahasan anggaran tidak terhenti. (*)




