Tambang Sekotong Terungkap Gunakan Merkuri, Sebut Keterlibatan Tokoh Masyarakat
Mataram (NTBSatu) – Proses penanganan kasus tambang emas ilegal wilayah Sekotong, Lombok Barat, terus berjalan di Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Hal itu setelah Gakkum Kementerian LH menerima pelimpahan kasus dari Penyidik Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara. Kasusnya masih berjalan di tahap penyidikan.
“Sudah Gakkum LH yang tangani. Selanjutnya mereka yang tindak lanjuti, berkasnya juga sudah kita serahkan. Prosesnya masih berjalan,” kata Penyidik Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara, Mustaan pada Kamis, 13 November 2025.
Mustaan mengaku, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah dokumen. Termasuk bukti-bukti yang mereka temukan di lapangan. Seperti adanya indikasi penggunaan sianida dan merkuri di lokasi tambang.
“Iya, di sana ada indikasi menggunakan racun sianida,” ungkapnya.
Penanganan di Gakkum tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Lingkungan. Saat kasus ditangani Gakkum Jawa Bali Nusa Tenggara, mereka telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pihak perusahaan PT Indotan Lombok Barat, tokoh masyarakat dan keluarganya.
“Itulah makaknya kita gali, mengumpulkan informasi. Kita periksa sebagai saksi,” kata Mustaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah memasang plang di tambang yang bertempat di di Sekotong, Lombok Barat pada Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK menggandeng Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra).
Lembaga antirasuah memasang plang bersama sejumlah pihak. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB serta Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra).
Berdasarkan perhitungan pihak DLHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong, totalnya luasnya mencapai 98,19 hektar.
Perkiraannya, tambang ilegal itu menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun. Angka ini berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong.
Lokasi tambang tersebut tersebar di tiga desa, yaitu Desa Buwun Mas, Desa Pelangan, dan Desa Persiapan Blongas. (*)



