Fahri Hamzah Dorong Pesisir Sumbawa Jadi Pusat Olahraga Air Nasional
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah menilai, pesisir Sumbawa memiliki potensi besar sebagai pusat olahraga air nasional.
Fahri mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa yang berhasil menghidupkan kembali kegiatan positif di wilayah pesisir, melalui balap sampan tradisional.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya melestarikan tradisi lokal, tetapi juga membuka peluang strategis untuk mengembangkan ekonomi maritim berbasis pariwisata.
“Pesisir Sumbawa sangat potensial untuk olahraga air seperti ski air dan balap perahu. Pemerintah daerah bersama para pegiat olahraga air harus menjadikan Sumbawa Boat Race semakin dikenal dan diakui,” ujarnya, Minggu, 9 November 2025.
Fahri mendorong Pemkab Sumbawa, mengidentifikasi dan mengusulkan lokasi-lokasi pesisir yang potensial untuk dibenahi Pemerintah Pusat.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk dermaga, jalur akses, dan fasilitas wisata. Sehingga, mendorong Sumbawa menjadi pusat olahraga air bertaraf nasional.
“Jika potensi ini dikembangkan dengan baik, Sumbawa bisa menjadi pusat olahraga air di Indonesia Timur,” tegasnya.
Fahri menekankan, pengembangan pesisir harus secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat setempat. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga warga pesisir rasakan langsung.
“Gelora Boat Race 2025 menjadi contoh sinergi antara tradisi, olahraga, dan ekonomi. Kegiatan ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengembangkan wisata bahari berbasis komunitas,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan visi “Sumbawa Unggul, Maju, Sejahtera”, yang menempatkan sektor maritim dan pariwisata sebagai tulang punggung pembangunan daerah.
Dengan dukungan Pemerintah Pusat dan partisipasi masyarakat, harapannya pesisir Sumbawa menjadi destinasi olahraga air yang mampu menarik wisatawan nasional maupun internasional, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. (*)



