Lombok Tengah

PAD Melampaui Target, Pemkab Lombok Tengah Identifikasi Asal-usul Sisa Anggaran 2025

Lombok Tengah (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 melampaui target. Angkanya mencapai Rp2,90 triliun atau setara 102,67 persen.

Namun, penyerapan belanja daerah hanya mencapai 96,21 persen atau setara dengan Rp2,81 triliun. Sehingga, memiliki selisih anggaran sekitar 3,79 persen di akhir tahun 2025.

IKLAN

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note menegaskan, selama 2025 seluruh anggaran terserap keseluruhan.

“Selama tahun anggaran 2025, tidak ada anggaran yang serapannya tertunda. Semua target fisik terlaksana dengan baik dan sampai akhir tahun. Tidak ada pekerjaan yang belum terbayarkan,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 1 April 2026.

Meskipun ada sisa anggaran, Arman menegaskan, hal itu tidak tidak disebabkan karena proyek mangkrak atau gagal bayar. Oleh karena itu, otoritas keuangan daerah tengah melakukan identifikasi mendalam. Tujuannya, untuk memetakan sumber sisa anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Sisa anggaran tersebut secara umum diidentifikasi bersumber dari tiga faktor utama. Yaitu, pelampauan target pendapatan daerah, efisiensi belanja operasional, dan sisa tender yang muncul dari selisih pagu anggaran terhadap nilai penawaran atau kontrak kerja dengan pihak ketiga.

Indikator Makro Membaik

Arman juga menyebut, indikator pembangunan makro di Lombok Tengah, menunjukkan tren positif. Di samping Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 72,70 poin, angka kemiskinan berhasil turun dari 12,07 persen menjadi 10,68 persen pada tahun 2025.

“Kami belum dapat mengidentifikasi dampak yang timbul atas sisa anggaran. Karena serapan fisik kegiatan atas rencana kegiatan di tahun anggaran 2025 secara umum telah terpenuhi,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri saat sidang paripurna DPRD menyatakan, jika hasil LKPJ akan menjadi evaluasi krusial bagi eksekutif maupun legislatif.

Sedangkan untuk sisa anggaran, bisa Pemkab Lombok Tengah alokasikan kembali pada tahun berjalan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk kualitas lingkungan hidup dan penguatan infrastruktur. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button