Pemerintahan

Misinformasi! Tambang Ilegal Dekat Mandalika Berlokasi di Sekotong

Mataram (NTBSatu) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, meluruskan pemberitaan yang beredar terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di NTB.

Dalam beberapa pemberitaan menyebutkan, terdapat tambang emas ilegal dekat Mandalika, Lombok Tengah. Narasi ini banyak diartikan terdapat kegiatan tambang baru di Mandalika.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin menegaskan, tidak ada kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Mandalika.

Ia mengatakan, informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan lokasi tambang di Sekotong Tengah yang sebelumnya ditutup pada Oktober 2024 lalu.

“Bukan di Mandalika. Kan disebutkan 1 jam setengah dari Mandalika. Itu lokasinya yang dulu sempat dipasang garis polisi dengan DLHK,” jelasnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB ini tak menampik, ada pembukaan lahan di sekitar wilayah Mandalika. Tepatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah.

“Tetapi itu kegiatan pembuatan jalan oleh pemegang izin. Bukan berarti itu tambang ilegal,” ujarnya.

Memastikan itu, Samsudin mengaku, sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Bahwa pembukaan lahan di TWA Gunung Prabu itu untuk pembuatan jalan.

“Tidak ada yang baru. Kebetulan kemarin saya lewat sana, tidak ada kegiatan tambang di Prabu itu,” jelasnya.

KPK kembali menyoroti tambang ilegal di NTB, salah satunya di kawasan Sekotong, Lombok Barat. Kepala Dinas ESDM NTB memastikan, tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi seluas 98,16 hektare itu setelah ditutup KPK pada Oktober 2024 lalu.

“Tidak ada kegiatan lagi. Kan sudah ada tersangkanya,” kata Samsudin.

Yang KPK sampaikan tersebut, lanjut Samsudin, merupkan peringatan bagi Pemprov NTB untuk tetap hati-hati dengan kegiatan pertambangan ilegal ini.

“Ia memberikan warning (peringatan, red), tetapi yang dimaksud beliau lokasinya bukan yang baru yang ada di sekitar Mandalika,” tutupnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button