BREAKING NEWSHukrim

Kejati NTB Periksa Jajaran Direksi PT GNE

Mataram (NTBSatu) – Jajaran Direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) menjalani pemeriksaan di Kejati NTB pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Informasi di lokasi, total jajaran direksi yang diperiksa sebanyak tiga orang. Salah satunya Direktur PT GNE periode 2019-2024.

Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said membenarkan adanya pemeriksaan di Pidsus Kejati NTB. “Iya, ada di atas pemeriksaan,” katanya.

Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP juga mengiyakan adanya permintaan keterangan sejumlah pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB tersebut. Mereka memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan PT GNE.

“Benar ada beberapa yang diperiksa hari ini,” ucapnya.

Jaelani mengaku, para saksi tersebut hanya memberikan keterangan. Mereka tak ada menyerahkan dokumen maupun berkas-berkas. “Tidak ada bawa dokumen,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kejati NTB mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Salah satunya, dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan PT GNE. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan.

Meningkatnya kasus dari tahap penyelidikan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya indikasi kerugian Keuangan Negara (KN). Saat ini kejaksaan masih melakukan pemeriksaan ahli.

Indikasi itu ada setelah penyidik mengantongi keterangan para saksi, termasuk dari petunjuk berupa dokumen-dokumen. Dugaan permasalahan pengelolaan aset ini terjadi kisaran tahun 2019 ke atas.

Sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up per pada lahan tersebut.

Pembelian lahan sekitar 98 are itu diduga menggunakan pribadi Direktur Keuangan inisial RAS. Ia selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE. (*)

Berita Terkait

Back to top button