Kota Mataram

Tangani Alih Fungsi Lahan, DPRD Dorong Pemkot Mataram Beri Insentif Petani

Mataram (NTBSatu) – Komisi III DPRD Kota Matatam mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan insentif kepada petani, sebagai upaya menekan alih fungsi lahan yang masif.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska menjelaskan, masifnya alif fungsi lahan di Kota Mataram akibat jumlah penduduk yang terus bertambah dengan kebutuhan memiliki rumah dan kawasan bisnis.

“Perkembangan Kota Mataram sangat-sangat pesat perkembangannya. Kebutuhan akan ruang itu sangat-sangat besar di situ,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 2 Februari 2026.

Langkah konkret yang ia usulkan adalah pemberian insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Contohnya, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik lahan serta pemberian bantuan bibit dan pupuk secara gratis agar biaya produksi petani tetap rendah.

“Pemerintah dalam hal ini harus ada semacam insentif kepada petani,” ucapnya.

Ia menyebutkan, sisa lahan pertanian Kota Mataram sekitar 1.000 hektare dan sekitar 500 hektare telah diusulkan agar tetap menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LDS) . “Kita usulkan untuk tetap menjadi lahan sawah atau LSD itu sekitar 500-an hektare, ” sambungnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button