Tangani Alih Fungsi Lahan, DPRD Dorong Pemkot Mataram Beri Insentif Petani
Pemerintah Harus Hadir
Lebih lanjut, Wiska menjelaskan, penetapan status LSD merupakan langkah awal untuk mempertahankan alih fungsi lahan. Namun ia menerangkan, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana mempertahankan minat petani untuk tetap menggarap lahan tersebut.
Pemerintah harus hadir memberikan solusi ekonomi sebagai kompensasi atas turunnya nilai jual tanah, setelah menjadi lahan lindung. “Memang harus ada keberpihakan pemerintah terhadap petani, “terangnya.
Termasuk, menilai tanpa adanya keberpihakan nyata, tekanan ekonomi akan terus mendorong masyarakat untuk mengalih fungsikan lahan.
Ia juga mendesak, dinas terkait untuk memperkuat struktur pengawasan hingga ke level seksi untuk memantau kawasan hijau secara ekstra ketat. Tujuannya, mencegah munculnya bangunan-bangunan yang mencoba mencuri celah kelalaian petugas.
Sebagai langkah preventif, ia juga menyarankan pemasangan plang identitas di setiap titik lahan yang dilindungi. Agar masyarakat mengetahui dengan jelas batas-batas zona yang dilarang untuk dibangun.
“Kita perketat pemberian izin, kemudian kita tetapkan zona-zona mana yang memang tidak boleh ada pembangunan,” tegasnya. (*)



