Pemkot Mataram Awasi Ketat MBG, Dapur Tanpa SLHS Terancam Ditutup

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mengambil langkah cepat untuk memastikan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar terjaga.
Pekan depan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri akan mengumpulkan seluruh kepala dapur MBG dalam pertemuan penting yang menekankan standar mutu dan kesehatan makanan bagi anak sekolah.
Alwan menegaskan, agenda ini bukan sekadar koordinasi rutin, melainkan forum strategis untuk memperkuat komunikasi sekaligus menyampaikan aturan baru yang jauh lebih ketat.
“Seluruh kepala dapur MBG kami panggil minggu depan. Pertemuan ini sangat penting agar standar pelayanan dan mutu MBG benar-benar terjamin,” tegasnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Wajib Punya Sertifikat Higiene
Salah satu poin utama pertemuan ini adalah kewajiban setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Alwan mengingatkan, dapur yang belum mengantongi SLHS untuk segera mengurus ke Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Jika sampai batas waktu Oktober ini belum tuntas, Badan Gizi Nasional (BGN) tak segan menutup operasional dapur tersebut.
“Kalau sampai menu MBG bermasalah, maka itu bisa mengganggu kesehatan anak-anak kita, generasi penerus bangsa. Ini tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Jaga Kualitas, Perkuat Koordinasi
Menurut Alwan, mutu layanan MBG tidak hanya menentukan reputasi penyedia layanan, tetapi juga langsung berdampak pada kesehatan anak-anak sekolah.
Karena itu, pertemuan nanti sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Pemkot, BGN, dan pengelola dapur MBG.
“Intinya, kita ingin koordinasi dan komunikasi berjalan lebih kuat, sehingga setiap dapur bekerja sesuai standar,” jelasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 27 dapur MBG yang beroperasi di enam kecamatan di Kota Mataram. Namun, jumlah tersebut masih dianggap kurang. Idealnya, Pemkot menargetkan ada 31 hingga 32 dapur agar distribusi layanan lebih merata.
Untuk menutup kekurangan itu, Pemkot tengah mempersiapkan pembangunan dapur MBG baru yang langsung pemerintah kelola.
Dari empat usulan lokasi, baru satu yang mendapat persetujuan, yakni di Karang Genteng, Pagutan dengan luas lahan 700 meter persegi milik Pemkot.
“Nantinya, lahan itu akan dikelola oleh BGN dengan sistem pinjam pakai. Pemerintah menyiapkan lahan dan fasilitas, sementara operasionalnya BGN,” tambah Alwan. (*)