Pemkot Bima Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya di Kelurahan Ntobo
Kota Bima (NTBSatu) – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menyerahkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang berlangsung di rumah Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, Kelurahan Ntobo, Selasa 21 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Rahman menyampaikan, bantuan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus wujud kepedulian masyarakat melalui dana zakat.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya bertujuan untuk pembangunan rumah, tetapi juga dapat berguna untuk mendukung usaha masyarakat, seperti penyediaan rombong maupun kios.
“Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan,” ujarnya.
Salurkan 500 Bantuan Rumah Layak Huni
Rahman menjelaskan, pada tahun ini pemerintah juga menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni di Kota Bima. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2027 dan 2028 sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.
Ia juga menegaskan kepada para lurah, ketua RT dan RW agar mengutamakan masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam proses pendataan calon penerima bantuan.
Selain itu, Rahman meminta pihak kelurahan aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat pada berbagai program perumahan. Termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
“Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan terlaksana secara objektif agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Rahman juga mengajak masyarakat yang belum memperoleh bantuan untuk tetap bersabar karena pemerintah akan terus berupaya melanjutkan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia turut mengingatkan kepada penerima bantuan agar menjaga amanah dari para muzaki (pemberi zakat). Sehingga bantuan tersebut benar-benar bermanfaat untuk mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan layak ditempati.
Pada kesempatan tersebut, Rahman menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat keterbatasan peran pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Mengingat kondisi keuangan yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang diterima masing-masing penerima manfaat bernilai Rp25 juta. Penerintah berharap, ha mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal serta kesejahteraan masyarakat penerima. (*)




