Lombok BaratPemerintahan

Pemda Lobar Sebut Hanya Seorang Pejabat Diperiksa, KPK Terus Dalami Kasus

Lombok Barat (NTBSatu) – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar), Akhmad Saikhu menegaskan, hanya satu pejabat Lobar yang jalani pemeriksaan di Jakarta.

Penegasan ini setelah banyaknya informasi beredar di sosial media, terkait daftar sejumlah pejabat Lobar yang ikut terjaring OTT KPK.

Ia menyebut, hanya satu pejabat yang KPK periksa di Jakarta. Pejabat tersebut ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Lalu Ratnawi.

IKLAN

“Kalau kepala OPD, hanya Kepala Dinas PU yang di Jakarta,” ujar Saikhu, Selasa, 21 Juli 2026.

Saikhu mengatakan, KPK memang sempat meminta keterangan sejumlah pejabat daerah. Namun, mereka kini telah kembali menjalankan tugas masing-masing.

Ia menyebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris Dinas PUPRPKP, Kepala Bidang Cipta Karya, serta seorang staf Bidang Bina Marga telah kembali menjalankan tugas masing-masing. Sebelumnya, KPK meminta keterangan mereka di Mako Brimob. 

“Mereka sudah kembali dan sudah masuk kantor,” katanya.

Pejabat Lanjutkan Diklatpim

Menurut Saikhu, sebagian pejabat tersebut bahkan langsung melanjutkan agenda pendidikan kepemimpinan yang telah terjadwal. Ia mengatakan, Kepala Bapenda saat ini langsung kembali ke Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Bali.

“Kepala Bapenda kembali mengikuti Diklatpim karena memang ada kegiatan di Bali,” ujarnya.

Saikhu juga memastikan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tidak berada di Jakarta. Keduanya sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan bersama sejumlah kepala OPD lainnya.

“Mereka sedang ikut Diklatpim, bukan di Jakarta,” katanya.

Ia menegaskan, kabar yang beredar di media sosial tidak seluruhnya menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurutnya, daftar tujuh nama yang beredar juga memuat pihak swasta sehingga tidak semuanya merupakan pejabat pemerintah daerah.

“Di daftar itu juga ada nama dari pihak swasta,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Sebanyak tujuh orang yang dibawa dari Lombok masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, yakni Bupati, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu pihak swasta, serta tiga orang yang bertugas sebagai ajudan dan sopir bupati,” ungkapnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Budi menambahkan, selain tujuh orang dari Lombok, tim KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026.

“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026, yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” tambahnya. 

Hingga Selasa pagi, jumlah pihak yang masih menjalani pemeriksaan bertambah menjadi delapan orang. “Sehingga hingga pagi ini, total yang masih menjalani pemeriksaan sebanyak delapan orang,” ujarnya.

Minta Birokrasi Tetap Tenang

Saikhu meminta seluruh aparatur sipil negara tetap bekerja secara profesional di tengah proses hukum yang berlangsung. Ia mengatakan, arahan tersebut telah Wakil Bupati Lombok Barat, Ummi Nurul Adha, sampaikan saat apel pagi.

“Arahan Ibu Wakil Bupati, tetap tenang dan menghormati proses hukum,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, seluruh program dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa.

“Kegiatan pemerintahan harus tetap terlaksana sesuai rencana,” tandasnya. (*)

Artikel Terkait