Pakai Baju Tahanan, Brigadir Rizka Jalani Rekonstruksi Kematian Suaminya Brigadir Esco

Mataram (NTBSatu) – Polres Lombok Barat akhirnya menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely pada Senin, 29 September 2025.
Penyidik melakukan reka ulang kematian anggota Intel Polsek Sekotong itu di kediaman korban. Tepatnya di wilayah Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata bersama tim INAFIS dan penyidik Polda NTB terlihat berada di lokasi. Ada juga tim kuasa hukum Brigadir Esco dan tersangka Rizka.
Pantauan NTBSatu, proses rekonstruksi menghadirkan tersangka Brigadir Rizka Sintiyani, istri Brigadir Esco. Ia terlihat mengenakan jilbab cokelat, masker putih, dan baju berwarna merah bertuliskan tahanan Polda NTB.
Hingga berita ini terbit, rekonstruksi oleh aparat kepolisian masih berlangsung di dalam rumah. Beberapa petugas nampak berjaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun sebelumnya, adegan di depan rumah bermula ketika tersangka Rizka dan saksi Fadil memasuki gerbang halaman rumah.
Beberapa adegan selanjutnya berlanjut di dalam rumah berwarna hijau tersebut, saat Rizka pulang dan melakukan beberapa aktivitas. Kemudian, Polwan yang bertugas di Polres Lombok Barat itu berjalan di kamar yang berada di belakang rumah.
Sebagai informasi, masyarakat menemukan Brigadir Esco tewas di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Dari kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan istri Brigadir Rizka Sintiyani sebagai tersangka dan menahannya di Mapolda NTB. (*)