Lombok Timur

Realisasi PAD 5 OPD Pemkab Lombok Timur 2025 Memprihatinkan

Lombok Timur (NTBSatu) – Laporan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September 2025 mencapai Rp377,66 miliar atau 72,09 persen dari target Rp523,85 miliar. 

Capaian ini menunjukkan progres cukup baik, namun kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD masih jauh dari harapan.

Data menunjukkan, ada lima OPD dengan serapan sangat rendah, bahkan di bawah 20 persen. Dinas Perindustrian Lombok Timur hanya mampu merealisasikan Rp570 ribu dari target Rp260 juta atau 0,22 persen.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur tidak mencatatkan pendapatan sama sekali dari target Rp75 juta alias 0 persen.

Kinerja rendah juga tampak di Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, yang baru mengumpulkan Rp36,38 juta dari target Rp385 juta atau 9,45 persen. 

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lombok Timur hanya merealisasikan Rp10,98 juta, dari target Rp100 juta atau 10,98 persen. 

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat Rp41 juta dari target Rp150 juta atau 27,33 persen, angka yang juga masih jauh dari optimal.

Sebaliknya, ada OPD yang berhasil melampaui target. Dinas Perhubungan mencatat realisasi Rp1,21 miliar atau 110,21 persen dari target Rp1,1 miliar. Bahkan realisasi Piutang PBB-P2 melesat hingga Rp6,98 miliar, atau 151,88 persen dari target Rp4,6 miliar.

Secara keseluruhan, beberapa OPD seperti Rumah Sakit Umum dr. Soedjono, RSUD Selaparang, dan Badan Pendapatan Daerah menunjukkan kinerja positif dengan realisasi di atas 65 persen. 

Namun, capaian rendah sejumlah OPD tetap menjadi sorotan karena berpotensi menghambat optimalisasi PAD Lombok Timur tahun berjalan.

IKLAN

Pemkab Lombok Timur tampaknya perlu melakukan evaluasi terhadap OPD yang realisasinya masih di bawah standar. 

Evaluasi itu diharapkan mampu mendorong perbaikan kinerja, agar target PAD tahun 2025 bisa tercapai sesuai rencana guna menyejahterakan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Back to top button