Mahfud MD Terima Tawaran Masuk Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo

Jakarta (NTBSatu) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan Presiden Prabowo Subianto bentuk.
Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) itu menyampaikan langsung kesediaannya kepada Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, Selasa, 16 September 2025.
“Nah, di situlah kami diskusi banyak. Tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi. Dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” ujar Mahfud di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu, 24 September 2025.
Mahfud mengaku, dapat membantu Prabowo dalam rencananya mereformasi Polri dan memandangnya sebagai bagian kontribusi untuk negara.
Kendati sudah setuju bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo, Mahfud tidak ingin membahas soal posisinya.
“Ya nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” ujar Mahfud.
Perbaikan Penegakan Hukum Polri
Mengenai masalah Polri, Mahfud menjelaskan, ada tiga hal yang harus mendapat perbaikan dalam kaitannya tentang penegakan hukum. Yakni aturannya, aparatnya, dan budaya.
Sedangkan diskusinya dengan sejumlah elite Polri, ada tiga hal yang harus dievaluasi, yaitu struktur, kultur, dan instrumen.
“Nah struktural ini udah jadi, enggak ada masalah. Polri kan sudah lepas dari TNI, itu kan strukturnya sudah selesai dan ada sudah undang-undang yang mengatur,” ujar Mahfud.
Selanjutnya mengenai instrumen, ia menilai sudah banyak aturan kepolisian yang sudah bagus isinya. Ia mengungkapkan, kultur buruk dari kepolisian adalah salah satu faktor yang masyarakat nilai buruk dan menyebabkan tidak adanya meritokrasi di institusi tersebut.
“Tapi kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, kemudian membeking ini, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah. Siapa yang ingin dapat jabatan ya punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” ujar Mahfud.
Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembentukan Komite Reformasi Kepolisian bertujuan untuk evaluasi dan perbaikan.
Menurut Prasetyo, reformasi adalah hal yang biasa bagi setiap institusi. Kini, anggota Komite Reformasi Kepolisian itu tengah disusun.
“Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu perbaikan, evaluasi,” kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2025. (*)