HEADLINE NEWSHukrim

Kisah Istri Brigadir Esco: dari Titip Anak, Cari Suami, hingga Jadi Tersangka

Mataram (NTBSatu) – Istri Brigadir Esco Faska Rely, Brigadir Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian suaminya. Kendati demikian, belum terungkap motif dan keterlibatan Brigadir Rizka dalam kasus ini. Di mana keberadaan istri beberapa hari sebelum Esco ditemukan tewas?

Menjawab itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rosihan Zulby bercerita, kliennya terakhir mengubungi korban pada 19 Agustus 2025. Enam hari sebelum Esco ditemukan tewas mengenaskan.

Sekitar pukul 15.00 Wita, Brigadir Rizka belanja kebutuhan rumah tangga di Mataram bersama anaknya. Kemudian sekitar pukul 16.30 Wita, tersangka kembali ke rumahnya di Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Ia menitipkan anaknya di salah satu keluarga yang biasa dipanggil Umi sebelum menuju ke Polsek Sekotong, tempat almarhum bertugas. Alasannya mencari Esco karena pesan singkat yang dikirim belum mendapatkan respons.

“Sebelum pergi, istri korban menitipkan pesan ke saksi (tempatnya menitip anak), supaya menyalakan lampu kalau ia pulang telat. Istrinya mencari Esco karena tumben pesannya belum ada balasan,” kata Rosi pada Rabu, 24 September 2025.

Brigadir Rizka sampai di Polsek Sekotong dengan mobilnya menjelang magrib, sekitar pukul 17.40 Wita. Ia kemudian menanyakan keberadaan sang suami kepada petugas piket.

“Tapi jawaban Polsek, Esco sudah izin pulang menjenguk orang tuanya yang sakit,” ujar Rosi.

Saksi Sempat Melihat Brigadir Esco Pulang

Menjelang magrib itu juga, saksi Umi melihat Brigadir Esco pulang ketika ia ingin menyalakan lampu rumah sesuai permintaan Rizka. Namun, saat itu saksi hanya melihat almarhum hanya sampai halaman. Tidak sampai ke dalam rumah.

Sementara Rizka, setelah mendengar pengakuan petugas piket langsung kembali ke Nyiur Lembang dan sampai sekitar pukul 20.00 Wita. Namun sebelum ke rumah, istri Esco itu menjemput anaknya yang telah dititipkan sore hari. Mobil yang dikendarai diparkiran di depan rumah.

“Ia kemudian memanggil saksi laki-laki yang merupakan keluarganya supaya bantu angkat belanjaan di mobil. Sedangkan istrinya menjemput anaknya di rumah saksi,” bebernya.

IKLAN

Saksi laki-laki tersebut kemudian membawakan belanjaan Rizka ke dalam rumah. Kondisinya saat itu gelap dan tidak ada satu orang pun. Namun, ia sempat menyaksikan motor korban. Saksi itu akhirnya menyalakan lampu rumah korban.

Usai menyimpan barang-barang, saksi selanjutnya pergi dan berpapasan dengan Rizka bersama anaknya di gerbang rumah. “Wah ku tolo’an barang de kak (sudah saya taruh barangnya kak, red, dalam bahasa Sasak),” kata Rosi mengikuti ucapan saksi.

Sesampainya di rumah, sambung kuasa hukum, Rizka sempat melihat sepatu dan sepeda motor korban. Ia berpikiran sang suami sudah ada di dalam rumah.

Akan tetapi begitu masuk ke dalam, rupanya tidak ada orang. Rizka kemudian menjemur pakaian. Ia menyangka Esco pergi ke luar, kumpul bersama teman-temannya.

Ketika kliennya di rumah, datang beberapa saksi atau tetangga korban menanyakan Esco kepada sang istri. “Saat itu, hp (pesan WhatsApp) centang satu,” ujarnya.

Cari ke Rumah Mertua

Setelah beberapa hari tidak ada kabar, Brigadir Rizka pun mencari keberadaan sang suami. Pada Jumat, 22 Agustus 2025, ia mencari Esco di rumah orang tuanya. Namun, anggota Intel Polsek Sekotong tersebut tak ditemukan. Hingga akhirnya Brigadir Esco ditemukan tewas pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Berangkat dari fakta itu, Rosi menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh penyidik Polres Lombok Barat tidak tepat. “Masih prematur kalau kita melihat dari fakta-fakta,” katanya.

Kendati demikian, Rizka dan keluarganya tetap bersikap kooperatif kepada penyidik kepolisian. Hingga hari ini, mereka menghargai proses hukum yang berjalan di Polres Lombok Barat.

“Jadi, nanti untuk lengkapnya kami akan melakukan konferensi pers,” tutupnya.

Polisi Telusuri Tersangka Lain

Sementara, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid menyebut adanya kemungkinan penetapan tersangka lain.

“Kemungkinan orang terdekat? Masih didalami ya,” katanya di Polda NTB pada Rabu, 24 September 2025.

Kasus kematian anggota Intel Polsek Sekotong ini terus berjalan di tahap penyidikan. Polisi menetapkan Rizka sebagai tersangka dan menahannya di Mapolda NTB. Namun, Kholid memilih tak menjelaskan secara detail siapa dan bagaimana peran tersangka lain dalam kasus ini.

“Untuk yang lain, nanti ya. Itu teknis penyidikan agar penyidik tidak terganggu,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap motifnya di balik kematian Brigadir Esco. Termasuk pasal yang penyidik sangkakan kepada tersangka. Begitu juga adanya dugaan rencana pembunuhan terhadap Brigadir Esco. (*)

Berita Terkait

Back to top button