Pemerintahan

Bansos PKH Februari 2026 Segera Cair, Simak Delapan Kelompok Penerima Manfaat

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah mulai menjalankan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026, melalui Kementerian Sosial.

Melansir Kompas.com, Selasa, 3 Februari 2026, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah saat ini tengah bersiap menyalurkan bansos reguler kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat, termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat perlindungan sosial.

Selain itu, program ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Salah satu bantuan yang masuk dalam tahap awal penyaluran adalah Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (PKH).

Informasi terkait pencairan bansos PKH perlu masyarakat pahami sejak awal. Pemahaman yang baik membantu keluarga penerima manfaat memastikan, status kepesertaan serta menyiapkan administrasi pendukung. Selain itu, masyarakat dapat menghindari informasi keliru terkait bantuan sosial yang kerap beredar.

Program PKH menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas sesuai kriteria yang pemerintah tetapkan. Pemerintah menggunakan basis data sosial nasional sebagai rujukan utama, agar bantuan tepat sasaran dan menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Daftar Penerima PKH Februari 2026

Kategori penerima bansos PKH mencakup keluarga yang tergolong miskin atau sangat miskin dengan kriteria tertentu. Penerima manfaat wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut daftar kelompok penerima beserta besaran bansos PKH pada Februari 2026:

  1. Ibu hamil atau nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tiga bulan;
  2. Anak usia 0 hingga 6 tahun memperoleh bantuan Rp750.000 per tiga bulan;
  3. Anak SD/sederajat mendapatkan Rp225.000 per tiga bulan;
  4. Anak SMP/sederajat menerima Rp375.000 per tiga bulan;
  5. Anak SMA/sederajat memperoleh Rp500.000 per tiga bulan;
  6. Lanjut usia di atas 60 tahun menerima bantuan Rp600.000 per tiga bulan;
  7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan;
  8. Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia berat memperoleh bantuan Rp2.700.000 per tiga bulan.

Cara Cek Bansos PKH Februari 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa;
  3. Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP;
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia pada layar;
  5. Klik tombol “Cari Data”;
  6. Tunggu sistem menampilkan status penerimaan bansos PKH.

Selanjutnya, langkah ini membantu masyarakat memastikan hak penerimaan bansos secara mandiri dan akurat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button