HEADLINE NEWSHukrim

Polisi Telusuri Tersangka Lain-Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir Esco

Mataram (NTBSatu) – Polisi menelusuri tersangka lain kasus kematian anggota Intel Polsek Sekotong, Brigadir Esco Faska Rely.

Penelusuran itu setelah penyidik Polres Lombok Barat menetapkan istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka.

“Sementara masih didalami penyidik semua potensi terduga pelaku lainnya,” terang Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin, 22 September 2025.

Menyinggung bagaimana motifnya, Kholid memilih tak berkomentar panjang. Termasuk pasal yang penyidik sangkakan kepada tersangka. Begitu juga adanya dugaan rencana pembunuhan terhadap Brigadir Esco.

“Ya, nanti ya,” kelitnya singkat.

Kabid Humas Polda NTB sebelumnya menyebut, penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka setelah penyidik Polres Lombok Barat melakukan gelar khusus di Mapolda NTB.

Kasus ini telah berjalan berjalan di tahap penyidikan. Selain Briptu Rizka, penyidik Polres Lombok Barat juga telah memeriksa saksi lain. Termasuk dari pihak keluarga.

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan labfor bercak darah di sekitar rumah korban.

“Hasilnya sudah ada di Kasat Reskrim Polres Lombok Barat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kepolisian juga sudah mendalami hasil ekstrak handphone milik Brigadir Esco dan istrinya. Ia menyebut, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang.

IKLAN

Sebagai informasi, masyarakat menemukan Brigadir Esco tewas di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. (*)

Berita Terkait

Back to top button