DPW PAN NTB Siapkan Rapat Internal Usai OTT LAZ, Bahas Langkah Politik hingga Pendampingan Hukum
Mataram (NTBSatu) – DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB akan segera menggelar rapat internal. Rapat ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPW PAN NTB, sekaligus Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
PAN menyebut, pertemuan tersebut menjadi forum awal untuk menentukan sikap organisasi. Termasuk untuk membahas kemungkinan pendampingan hukum terhadap LAZ.
Anggota DPRD NTB sekaligus kader PAN, M. Aminurlah mengatakan, pengurus DPW masih menunggu perkembangan kasus sebelum mengambil langkah resmi.
“Nanti kita akan kumpul di DPW untuk melihat perkembangan yang dialami saudara kita, LAZ,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin malam, 20 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh keputusan partai akan mereka bahas melalui mekanisme internal. Karena itu, ia belum ingin menyampaikan sikap lebih jauh sebelum rapat terlaksana.
Ia juga tidak menampik kemungkinan pembahasan mengenai bantuan hukum bagi LAZ. Namun, menurutnya, hal tersebut masih akan menjadi materi pembahasan bersama pengurus partai.
“Nanti kita bicarakan di rapat internal,” kata legislator yang panggilan akrabnya Aji Maman tersebut.
Bahas Dampak Politik
Aji Maman juga menambahkan pembahasan tidak hanya menyangkut pendampingan hukum. Namun juga berbagai dampak politik yang muncul setelah OTT Bupati LAZ.
“Selain bantuan hukum, tentunya kita akan membicarakan banyak hal terkait persoalan ini,” ujarnya.
Saat awak media bertanya apakah DPP PAN akan ikut mengambil sikap, Aji Maman mengatakan keputusan di tingkat pusat akan mereka bahas secara terpisah. “Kalau di DPP nanti akan dibicarakan di tingkat DPP,” katanya.
Meski belum memastikan jadwal rapat, ia menegaskan pertemuan akan mereka lakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi psikologis kader saat ini masih belum kondusif setelah kabar OTT tersebut. Ia menjelaskan, banyak kader yang linglung dan “blank” setelah mendengar kabar tersebut.
“Secepatnya. Sekarang semua masih bingung, jadi kami belum bisa berbicara terlalu jauh,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Lombok Barat yang menyeret Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Hingga kini, KPK masih melakukan proses pemeriksaan dan belum menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan jadi tersangka. (*)




