Mendagri Instruksikan Seluruh Kepala Daerah Aktifkan Kembali Siskamling hingga Pos Ronda

Jakarta (NTBSatu) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini, dengan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam membantu Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan mengaktifkan kembali pos ronda.
Arahan ini Tito sampaikan melalui dua surat edaran. Yakni, terkait optimalisasi peran Satlinmas dan antisipasi dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.
Dalam Surat Edaran Nomor: 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat lokal.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan. Dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT. Dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” ucap Tito dalam surat tersebut, dikutip Senin, 8 September 2025.
Selain itu, meminta Satlinmas untuk aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang kondusif. Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan, untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” kata Tito.
Tito juga meminta, agar setiap potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat segera dilaporkan melalui sistem yang telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat.
Surat Edaran Antisipasi Unjuk Rasa
Melalui Surat Edaran Nomor: 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), Bahtiar juga memberikan arahan khusus terkait upaya antisipasi dampak aksi unjuk rasa.
Pesan itu untuk kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Serta, camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Ia meminta, kepala daerah untuk meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah antisipatif. Tujuannya mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, penting untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya. Agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga
Langkah tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi munculnya informasi bohong, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif.
Tito menekankan, pentingnya komunikasi sosial yang melibatkan forum-forum kemitraan serta seluruh elemen masyarakat agar terbangun sinergi untuk menciptakan suasana yang damai dan harmonis. (*)