Opini

Urgensi Transformasi Pulau Sumbawa Menjadi Provinsi Mandiri

Oleh: Dr. H. Iwan Harsono (Associate Professor FEB Unram) dan Sambirang Ahmadi, M.Si, ME (Ketua Komisi III DPRD NTB)

Pulau Sumbawa itu kaya. Produksi jagungnya di Kabupaten Sumbawa mencapai 715.000 ton pada 2024, meningkat dari 692.000 ton pada 2023 dan hingga Mei 2025 sudah 267.500 ton masuk gudang panen. Rumput laut Dompu saja semester pertama 2024 sudah 15 juta ton. Lautnya perikanan berlimpah, sapi ribuan, tambang emas-tembaga besar, plus pariwisata menakjubkan. Tapi pertanyaannya tetap: kenapa rakyat belum sekaya pulaunya?

Wacana pemekaran menjadi Provinsi Pulau Sumbawa kian nyata bukan karena ambisi politik, melainkan kebutuhan struktural. Lima kabupaten/kota ini—Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, Kota Bima—sering merasa jauh dari pusat pelayanan. Padahal potensi mereka luar biasa:

– Sumbawa Barat: tambang Batu Hijau, smelter Maluk, hingga potensi Teluk Maluk.
– Sumbawa: lumbung jagung ±715.000 ton, pusat sapi potong ribuan ekor, kawasan Samota & Tambora.
– Dompu: tambang Onto, pertanian jagung dan padi, peternakan sapi-kambing, serta energi terbarukan potensial.
– Bima: bawang merah, jagung, kuda lokal, rumput laut, dan pariwisata gunung dan pantai.
– Kota Bima: pusat perdagangan, pelabuhan, pengolahan hasil laut, serta pintu logistik utama.

Tidak sekadar potensi, kesiapan fiskal Pulau Sumbawa juga menonjol. Rasio PAD antara 9–12 persen – tergolong tinggi untuk calon provinsi baru. Proyeksi pertumbuhan PAD 12–15 persen per tahun; APBD konsolidasi bisa mencapai Rp 4,5 triliun. Artinya, Pulau Sumbawa punya “bensin” cukup untuk menjalankan pemerintahan mandiri.

IKLAN

Ekonomi pembangunan mengajarkan: pembangunan adalah proses multidimensi — bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tapi juga perubahan struktur sosial, pengurangan ketimpangan, dan penghapusan kemiskinan. Michael P. Todaro dan Stephen C. Smith dalam bukunya Economic Development (2011) menulis: “Development must be conceived as a multidimensional process … the reduction of inequality, and the eradication of absolute poverty.” Bagi Pulau Sumbawa, pemekaran berarti mendekatkan layanan, mempercepat pemerataan, dan menghapus ketimpangan.

Pulau Sumbawa punya semuanya: sumber daya kaya, fiskal siap, dan momentum untuk transformasi struktural masih terbuka. Hanya perlu tambahan investasi di beberapa sektor unggulan supaya terjadi pertumbuhan berimbang. Seperti kata M.L. Jhingan dalam The Economics of Development and Planning (2011): “Balanced growth requires simultaneous investments in a number of industries so that they are mutually supporting.” Pulau Sumbawa punya tambang, pertanian, laut, energi, dan pariwisata — tinggal disinkronkan agar saling menguatkan dalam satu gerak.

Pemekaran provinsi bukan sekadar pemindahan kantor, melainkan cara mempercepat pembangunan, layanan, dan keadilan sosial. Namun, satu poin tak bisa diabaikan: restu di tingkat politik tertinggi — yaitu Presiden Republik Indonesia — adalah kunci legalitas dan legitimasi. Tanpa persetujuan presiden, gagasan pemekaran hanyalah wacana.

Kalau kepala daerah, DPRD, masyarakat sipil, akademisi, dan investor bisa bergerak bersama mendukung gagasan ini, Pulau Sumbawa bisa benar-benar menjadi provinsi kaya dan rakyat sejahtera. Tapi, jika tidak diurus serius dan kompak, kita akan terus bertanya: kenapa rakyat pulau Sumbawa belum sekaya pulaunya?. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button