Daerah NTB

Realisasi Penerima Manfaat MBG di NTB Tembus 236 Ribu Jiwa

Mataram (NTBSatu) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB, terus menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data terbaru Badan Gizi Nasional RI per Selasa, 19 Agustus 2025, jumlah penerima manfaat yang sudah terealisasi di Provinsi NTB mencapai 236.516 jiwa dari total potensi penerima sebanyak 1.850.501 jiwa.

Dari sepuluh kabupaten/kota di NTB, Lombok Timur merupakan daerah dengan jumlah penerima manfaat tertinggi, yakni 62.963 jiwa dari potensi penerima 476.392 jiwa.

Menyusul Lombok Tengah dengan realisasi 41.651 jiwa dari potensi 378.121, serta Lombok Barat sebanyak 46.960 jiwa dari potensi 245.046.

Sementara itu, Kota Mataram menempati posisi keempat dengan 26.738 penerima manfaat dari potensi 139.146 jiwa.

IKLAN

Kemudian, Sumbawa Barat dengan 48.811 jiwa dari potensi 174.211, dan Kabupaten Bima dengan 7.463 jiwa dari potensi 174.211.

“Adapun wilayah dengan jumlah realisasi penerima manfaat terendah adalah Dompu dengan 3.043 jiwa dari potensi 101.349, serta Sumbawa dengan 3.043 jiwa dari potensi 150.451,” kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri.

Dengan capaian ini, NTB optimis realisasi program akan terus meningkat seiring optimalisasi data dan sinergi lintas daerah.

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Dalam tahap perencanaan, pembangunan SPPG diarahkan untuk memperkuat ketersediaan bahan pangan lokal bergizi serta menyesuaikan dengan potensi wilayah.

Setiap lokasi pembangunan SPPG akan melalui tahapan seleksi lahan dengan memperhatikan dua kriteria utama.

IKLAN

Pertama, Kriteria Umum Lahan, hal ini berdasarkan luas lahan, kemudian lahan yang tersedia tidak dalam status sengketa, berupa hak milik atas nama pemerintah.

Selanjutnya, mudah diakses oleh masyarakat penerima manfaat. Kemudian, lahan sesuai dengan tata ruang wilayah, tidak zona hijau/LSD/LP2B/ dan sesuai KRK fungsi permukiman.

“Kedua, Kriteria Teknis Lahan. Lahan siap bangun dan tidak memerlukan proses pemadatan (bukan bekas sawah, rawa atau gambut),” ujarnya.

Lebih lanjut, kriteria teknis lahan dalam kondisi tanah aman terhadap dampak gempa, dan berlokasi aman terhadap dampak bencana angin. (*)

Berita Terkait

Back to top button