Pemerintahan

Isi Instruksi Prabowo ke Kepala BGN Buntut Kasus Keracunan MBG

Jakarta (NTBSatu) – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buntut rentetan kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyebutkan, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan teknis mengenai program MBG imbas sejumlah kasus keracunan. 

Pras -sapaan Mensesneg- juga mengatakan, Prabowo mengingatkan salah satu dugaan penyebab kasus keracunan MBG akibat kemunculan bakteri dari ketidakdisiplinan kebersihan penanganan MBG.

“Bapak Presiden dari kemarin memang memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat detail bahkan sangat teknis. Misalnya, berkenaan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan yang itu kaitannya dengan masalah air,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat yang Prabowo pimpin di kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, mengutip Tirto.id, Minggu malam, 28 September 2025.

“Beliau sangat concern (peduli, red) karena dari beberapa sampel yang sudah selesai (diperiksa) itu salah satu penyebab utamanya adalah bakteri. Patut diduga salah satunya adalah kedisiplinan kita di dalam melakukan proses memasak di setiap dapur-dapur tersebut,” lanjutnya. 

Prasetyo menambahkan, Pemerintah Pusat menjamin keselamatan penerima MBG terutama penerima yang tergolong masih anak-anak.

SPPG Wajib Kantongi SLHS

Pras menambahkan, salah satu upaya mencegah keracunan juga dengan mewajibkan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). 

Politikus Partai Gerindra ini memastikan, seluruh SPPG akan wajib memiliki SLHS. Ia menegaskan, pemerintah berupaya agar semua SPPG segera memiliki SLHS.

“Secepatnya, kita mungkin bicara target ya hitungan minggu harus sudah selesai semuanya untuk memastikan semua dapur (SPPG) memiliki SLHS,” ucapnya.

Sementara itu, Dadan mengatakan, ada sejumlah instruksi yang Prabowo sampaikan mengenai program MBG. Ia awalnya menjelaskan jumlah SPPG yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit. Total, ada sebanyak 31 juta penerima.

“Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan telah melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat,” katanya dalam keterangannya, mengutip detik.com, Minggu, 28 September 2025.

Dadan juga melaporkan jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan yang terjadi sepanjang pelaksanaan program. Pada periode 6 Januari-31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian. Lalu, pada 1 Agustus-27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian.

“Data menunjukkan kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ujarnya. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button