Pemerintahan

BGN Bongkar Modus Dugaan Korupsi MBG, Dana Rp10 Miliar per Dapur Rawan Digelapkan

Jakarta (NTBSatu) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap, adanya sejumlah modus dugaan korupsi pengelolaan dana Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.

BGN menyebut, dana hingga Rp10 miliar untuk setiap SPPG itu rawan diselewengkan melalui permainan harga bahan baku hingga laporan keuangan fiktif.

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan mengatakan, total ada sekitar 10.681 SPPG yang telah berdiri.

Masing-masing satuan dikelola oleh 10.681 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai kepala SPPG, serta dibantu 10.681 ahli gizi dan 10.681 akuntan.

“Bayangin uang Rp70 triliun itu kita turunkan ke dapur. Godaannya besar sekali,” ujar Tigor dalam acara Zona Pangan di Jakarta Selatan, mengutip detikfinance, Rabu, 8 Oktober 2025.

Modus Penyuplai Nakal dan Selisih Harga

Menurut Tigor, modus korupsi yang paling sering BGN temukan adalah kerja sama antara pengelola dapur dan penyuplai bahan baku nakal.

Ia menyebut, para penyuplai menawarkan bahan berkualitas rendah dengan iming-iming selisih keuntungan pribadi.

“Penyuplai datang bilang, ‘beli bahan yang kualitasnya jelek aja, nanti kamu saya kasih selisihnya.’ Mereka bisa dapat tambahan sampai Rp20 juta per bulan,” jelasnya.

Tigor menyebut, godaan semacam ini cukup besar bagi para kepala SPPG yang sebagian besar masih muda, berusia sekitar 26 hingga 27 tahun.

“Ada yang tergoda, dan beberapa sudah kita pecat. Kasihan memang, tapi integritas harus dijaga sejak awal,” tegasnya.

Laporan Keuangan Fiktif dan Pelanggaran SOP

Selain permainan harga, BGN juga menemukan banyak pelanggaran dalam operasional dapur SPPG. Beberapa pengelola tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam tahap pengawasan proses memasak.

Tak hanya itu, Tigor menyoroti laporan keuangan yang kerap tidak akurat. “Ada yang tidak memberikan laporan keuangan dengan benar. Itu masalah serius,” tegasnya.

Untuk mencegah penyimpangan, BGN kini menerapkan sistem pengawasan ketat menggunakan Virtual Account (VA). Dalam sistem ini, hanya dua pihak yang berhak mengakses dana, yakni perwakilan yayasan dan kepala SPPG.

“Korupsi kami atasi dengan virtual account. Ibaratnya satu dapur hanya punya satu ATM, dan yang bisa ambil uang cuma dua orang. Itu jangkar kami supaya dana Rp10 miliar per dapur tidak dikorupsi,” tutup Tigor. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button