Hukrim

Jaksa Dalami Peran DLH Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Lombok Tengah

Mataram (NTBSatu) – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021, terus berjalan di Kejari Lombok Tengah.

“Kasusnya masih jalan di tahap penyidikan. Kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra, Selasa, 5 Agustus 2025.

Salah satu keterangan saksi yang terus digali oleh penyidik kejaksaan adalah para pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah. Menyusul pengadaan dari dinas tersebut.

“Jadi, kemarin kan kita mintai keterangan di tahap penyelidikan. Sekarang di tahap penyidikan,” jelasnya.

Peningkatan kasus dari tahap penyelidikan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk dari pihak penyedia.

IKLAN

Dalam hal ini kejaksaan telah menemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pengadaan dump truck dan arm roll tersebut. Yakni, penyedia belum menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan dalam kontrak. Namun, pihak dinas ngotot menerima barang tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, penyedia sudah memberikan enam kendaraan dump truck dan empat kendaraan arm roll ke dinas,” jelasnya.

Belakangan diketahui, saat penyerahan dari penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak dilakukan secara penuh. Semakin kuat ketika kejaksaan memeriksa dokumen pengadaan barang jasa. Hasilnya, dalam pengadaan tersebut terdapat kontrak yang tidak sesuai ketentuan.

Sebagai informasi, kegiatan pengadaan ini terjadi pada tahun 2021 dengan nilai pagu Rp5,4 miliar. Kemudian penyedia memenangkannya dengan nilai penawaran Rp5,1 miliar.

Pengadaan dump truck untuk Kecamatan Pujut dan Kecamatan Praya. Sementara belanja modal untuk pengadaan arm roll di Kecamatan Pujut. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button