Lombok Tengah

DLH Lombok Tengah Dorong Satgas Koordinasi Terkait Penangguhan 80 Dapur MBG

Lombok Tengah (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah menegaskan, pentingnya standarisasi pengelolaan limbah bagi seluruh unit dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini menjadi respons adanya penangguhan operasional 80 dapur MBG, yang dilaporkan belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal tersebut sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

IKLAN

Kepala DLH Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi membenarkan, salah satu alasan penutupan dapur MBG karena permasalahan IPAL.

“Tetapi terkait dengan itu, saya dengar salah satu penyebabnya adalah banyak yang dapur MBG yang ditutup itu tidak memenuhi IPAL-nya gitu kan,” katanya kepada NTBSatu, Kamis, 2 April 2026.

Masalah IPAL menjadi titik krusial. Hal ini mengingat limbah yang dihasilkan berskala besar, mencakup limbah cair berupa sisa pencucian dan limbah padat berupa sisa makanan.

Lalu Sarkin menilai, kendala kurangnya pemahaman pengelola atau belum tersosialisasinya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis menjadi penyebab yang pihaknya temui di lapangan.

Menurutnya, aspek perlindungan lingkungan tidak boleh dikesampingkan, meski program MBG bertujuan meningkatkan gizi dan pertumbuhan anak.

Sehingga, limbah yang berasal dari dapur MBG harus memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke saluran umum. Agar tidak mencemari lingkungan dan menghindari munculnya vektor penyakit.

Koordinasi Melalui Satgas

Sedangkan untuk upaya pemulihan operasional 80 dapur yang terdampak, Dinas LH Lombok Tengah menekankan, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri. Keberadaan Satgas MBG yang dikomandoi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, menjadi kunci untuk merumuskan langkah teknis selanjutnya.

Dengan adanya pertemuan lintas sektor antara pemerintah daerah dan Satgas, diharapkan bisa segera dilakukan untuk memberikan solusi nyata bagi pengelola dapur.

“Nanti ini tergantung dari Satgas saja. Kita kan mungkin bisa didorong melalui Ketua Satgas, ini kan Pak Sekda, untuk kita apa, pertemuan gitu. Apa langkah-langkah yang kita akan ambil untuk supaya yang 80 sekian dapur MBG ini bisa beroperasi lagi,” lanjutnya.

Sampai saat ini, Dinas LH Lombok Tengah masih menunggu instruksi dan permohonan resmi dari pihak pengelola maupun Satgas untuk memberikan atensi teknis. Lalu Sarkin juga mengatakan, sangat memungkinkan adanya bantuan desain IPAL standar ekonomis yang bisa memenuhi standar BGN jika ada permintaan tertulis.

Keputusan dari Satgas akan menjadi dasar kebijakan Pemkab Lombok Tengah dalam menangani masalah ini. Ia berharap, program ini bisa terus berjalan sesuai standar kelestarian lingkungan yang ketat.

“Jadi program pemerintah yang baik ini harus dilaksanakan secara baik. Jadi jangan sampai terulang-terulang kasus-kasus itu,” ujarnya. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button