HEADLINE NEWSHukrim

Daftar PR Kajati NTB Wahyudi: DAK Dikbud, Lombok Sumbawa Motocross hingga Tambang Sekotong

Mataram (NTBSatu) – Wahyudi mulai bertugas sebagai Kepala Kejati (Kajati) NTB. Ia menggantikan Enen Saribanon yang kini menjabat sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Beliau (Wahyudi) baru ngantor hari ini,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, Senin, 21 Juli 2025.

Ada beberapa kasus yang belum selesai di era kepemimpinan Enen Saribanon. Berikut daftar perkara berdasarkan catatan NTBSatu yang harus diselesaikan Wahyudi:

1. DAK Dikbud NTB

Pihak Kejati NTB menyelidiki kasus DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024. Penanganannya masih berjalan di permintaan klarifikasi para saksi. Baik dari kalangan pemerintah maupun swasta. Informasi di lapangan, pihak kejaksaan juga memanggil beberapa orang dari perusahaan penampung uang DAK tersebut.

Kasus ini pihaknya melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

IKLAN

Informasi di lapangan, DAK tahun 2024 disinyalir bermasalah gara-gara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov NTB memungut 10-15 persen fee proyek dari para kontraktor.

Uang tersebut kemudian mereka tampung di sebuah perusahaan PT TT. Rencananya digunakan oleh salah satu pejabat Pemprov NTB untuk maju dalam Pilkada 2024 lalu. Seperti “membeli” partai politik dan kebutuhan logistik tim.

2. Smart Class

Selain DAK, jaksa juga menyelidiki proyek Smart Class Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. “Oh, yang smart class? Masih lid,” kata Enen Saribanon, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, pemenang proyek lelang ini terpampang di akun LPSE Pemprov NTB. Menggiurkan bagi para kontraktor untuk berebut sebagai pelaksana. Apalagi sumber anggarannya tercantum jelas, dari APBD NTB 2024. Akhirnya, tiga rekanan masuk dalam kualifikasi.

Pertama, dengan PT Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Kedua, PT Anugrah Pratama dengan nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000. Ketiga, PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000.

IKLAN

Dari tiga kontrak ini, Petugas Biro PBJ hanya menerbitkan e-catalog permintaan barang untuk dua perusahaan. CV Anugerah Prtama untuk nilai pemesanan barang Rp24,9 Miliar dan PT Anugerah Bintang Meditama untuk nilai pemesanan barang Rp14,7 Miliar. Namun anehnya, hanya rekanan terakhir yang terbit SP resmi ditanda tangani salah satu pejabat Dikbud NTB, LSW. Lengkap dengan logo dan stempel dinas.

Perusahaan itu adalah PT Anugerah Bintang Meditama. Perusahaan yang belakangan menjalin Kesepakatan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT. Asrii Berkah Mandiri.

Pengusaha itu yakin proyek itu memang ada, karena melihat langsung proyek Smart Class tayang di lelang LPSE. Terlebih, Surat Permintaan (SP) sudah terbit di e-catalog PT. Asrii Berkah Mandiri.

Semakin meyakinkan, karena SP tidak hanya terbit dalam format e-catalog, tapi juga dalam format lembaran dokumen perjanjian dengan tanda tangan kedua belah pihak.

Nama salah satu pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tercantum di dokumen, membumbuhkan tandatangan atas nama Pemerintah Provinsi NTB. Sementara PT. Asrii Berkah Mandiri ditanda tangani Direktur bernama Iman Taofik. Matrai 10.000 menempel di atas tanda tangan pejabat tersebut, lengkap dengan cap basah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

3. Event Lombok Sumbawa Motocross Rp24 miliar

Penanganan kasus event Lombok Sumbawa Motocross Rp24 miliar hingga saat ini “mampet” di Inspektorat NTB. Pasalnya, kejaksaan belum juga menerima hasil audit sejak tahun lalu.

Audit itu untuk melihat potensi kerugian negara pada event yang berlangsung pada 2023 lalu.

“Ada surat dari Irjen pusat bahwa penanganan perkara ini di Inspektorat NTB. Kita belum terima, masih menunggu (hasil),” kata Enen Saribanon.

Kejaksaan telah melayangkan surat untuk menanyakan progres di Inspektorat. Namun dari jawaban Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tersebut, sambung Enen, masih berjalan.

Bentuk koordinasinya, Inspektorat meminta bantuan pihak Adhyaksa untuk menghadirkan saksi-saksi yang pernah menjalani pemeriksaan di Kejati NTB.

Menyinggung bagaimana temuan pusat, Enen mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi secara detail. Yang jelas berdasarkan pemeriksaan, ada dugaan kesalahan administrasi.

“Waktunya dekat dengan antara persiapan dan penyelenggaraan,” ungkapnya.

Dalam persoalan ini, salah satu item yang tim auditor Inspektorat usut adalah proses promosi event tersebut di sejumlah daerah. Tim audit mengunjungi Bandung, Surabaya, Jogjakarta, Jakarta, dan Denpasar Bali. Inspektorat ingin mengetahui bagaimana proses promosinya dan siapa saja mitra dalam event dengan anggaran Rp24 miliar tersebut.

“Ini bagian proses audit. Mitranya siapa, bagaimana proses promosinya,” jelas Wirawan Ahmad yang saat itu menjabat sebagai Inspektur.

Proses audit oleh Inspektorat ini merupakan penugasan langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemeparekraf).

Sebagai informasi, tim pidana khusus Kejati NTB mengusut dugaan penyimpangan anggaran event Lombok Sumbawa Motocross tahun 2023.

Jaksa pun telah mengundang sejumlah pihak dan memintai keterangan. Termasuk penyelenggara event dan pejabat hingga Kadis Pariwisata Provinsi NTB.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button