HEADLINE NEWSLiputan Khusus

LIPSUS – Terperangkap Proyek Culas Smart Class

Lagu dangdut Koplo “Rungkad” yang dipopulerkan Happy Asmara, menggambarkan suasana kebatinan kontraktor proyek Smart Class Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Rekanan rugi berlipat. Pembayaran proyek tak terurus lantaran Dinas tak sediakan fulus. Fee miliaran pun hangus. Modus operandi yang dijalankan cukup sistematis. Para aktor seperti memerankan film Parasite (Bong Joon-ho 2019) yang penuh intrik.  

——————————————

Mobil Hiyundai CX-5 warna emas mengaspal mulus di Jalur Tanah Abang, Jakarta Pusat. Laju mobil produksi Eropa seharga Rp689 Juta itu terhenti di drop out area The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Kalender saat itu menunjukkan Tanggal 11 Desember 2024.

LS turun dari mobil. Di loby sudah menunggu sejumlah orang, di antaranya DF, TD, YP alias Dae. Ketiganya adalah vendor yang berpengalaman dalam pengadaan barang elektronik.

Pertemuan mereka dengan LS kuat hubungannya dengan proyek Smart Class Rp49 Miliar. Posisi LS sangat strategis, karena jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang diumumkan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu.

IKLAN

Perjumpaan mereka difasilitasi oleh RK, orang dekat LS asal Kabupaten Sumbawa Barat.    

Sumber yang mengetahui pertemuan itu, menyebut, di hotel yang sama ada seorang pejabat tinggi di Pemprov NTB. Keberadaan pejabat itu dibenarkan juga AZ, salah seorang pejabat Pemprov NTB yang pada hari sama menginap di Hotel Habitare, Jalan R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Tapi pejabat dimaksud, tak hadir dalam pertemuan antara rekanan dengan PPK.

“Dia (pejabat, red) tidak ikut pertemuan. Tapi ada di hotel yang sama. Pertemuan itu membahas proyek Smart Class. Tapi waktu itu bukan itu istilahnya, tapi Smart Board,” kata sumber.

Kesepakatan antara PPK dan vendor, nilai kontrak Rp11,5 Miliar untuk pengadaan smart board atau papan literasi digital. Tak cukup dengan kesepakatan lisan, kedua pihak sama-sama menunjukkan komitmen.    

IKLAN

Masih menurut sumber, untuk “klik” di akun LPSE sebagai pemenang lelang, vendor harus menyetor Rp2 Miliar sebagai mahar. Tak bertele-tele, proses itu berlangsung sat set di loby hotel.

Tapi pembayaran mahar Rp2 Miliar tak berarti proyek terkunci. Sebab vendor belum juga menerima kontrak. Namun PPK menjanjikan, draft kontrak diberikan belakangan. Kesabaran vendor diuji ketika kontrak tak kunjung disodorkan.

“Sekali waktu, vendor ini menagih kontrak proyek. Sampai ingin difasilitasi agar bertemu PPK di Mataram. Mereka juga mau minta borong paket Smart Class yang Rp14,7 Miliar,” ujar sumber.   

Tapi kesepakatan itu kabarnya tak ada ujungnya. Tak ada kontrak yang diteken, baik untuk angka Rp11,5 Miliar maupun Rp14,7 Miliar. Semuanya menguap.

Berselang beberapa lama, sumber dihubungi Dae, mengabarkan mereka tak melanjutkan kesepakatan ke tahap kontrak maupun pengiriman barang. “Soal uangnya Rp2 Miliar sudah kembali atau tidak, Dae tak tahu. Karena asal uang itu dari bos yang memodali mereka,” ujar sumber.

Setelah itu, Pak Dae meminta kepada sumber agar dipertemukan kembali dengan LS untuk meminta proyek Rp14,7 miliar sisanya. Ia berani menyetor meskipun tak ada kontrak, karena proyek ini sudah tampil di LPSE. Dae sempat tak menyadari masuk perangkap.

Karena proyek kakap ini tak ada dalam skema DAK afirmasi maupun bersumber dari pagu APBD NTB 2024 murni maupun perubahan. Alias bodong.

Infografis rekanan dan nilai penawaran pada proyek Smart Class Dikbud NTB Tahun 2024 yang sedang bermasalah. Infografis: Jo

Perangkap proyek Smart Class nyaris telan korban baru. Beberapa waktu kemudian, seseorang petinggi Aparat Penegak Hukum (APH) datang ke Lombok. Mereka mengadakan pertemuan Hotel Plaza Hotel bersama LS. Di sana, PPK SMA itu menjanjikan akan memberikan sisa Rp14,5 miliar kepada APH tersebut.

Sumber mengatakan, petinggi APH ini ternyata membawa kontraktor dan siap menyetor uang fee.  Namun keinginan petinggi APH untuk mendapatkan proyek, kandas karena tak ada kata sepakat. Pertemuan dengan LS gagal.

Belakangan, akhirnya LS membuat kesepakatan proyek Rp14,7 miliar untuk PT Anugerah Bintang Meditama.

Kontraktor Tergiur Lelang

Di luar peristiwa kesepakatan yang gagal tadi, ternyata di tempat sama, Sultan Hotel & Residence Jakarta, berlangsung negosiasi pada waktu berbeda. Aktornya masih sama.

Kabar ini disampaikan Opan, kontraktor lokal asal Lombok yang saat ini terlibat membantu penyelesaian pembayaran Smart Board dari Dikbud NTB.

Dalam sebuah pertemuan di Hotel Sultan itu, hadir langsung SG, Direktur PT Anugerah Bintang Meditama, membawa tiga orang pemodal dari Bandung. Mereka adalah, Imam, Jajang dan Asep.  

Sementara dari pihak Dikbud NTB, hadir LS sebagai PPK, SY sebagai fungsional pada Biro PBJ. Perantara pertemuan itu adalah RK, orang yang sama, pengusaha lokal asal Kabupaten Sumbawa Barat yang disebutkan sebelumnya.

Saat itu juga, pihak perusahaan bersama pemodal sepakat untuk pengadaan papan literasi digital setelah melihat langsung tayangan LPSE.  

“Kabarnya saat itu ‘bergeser’ Rp5,2 Miliar,” ujar Opan.

Opan menyebut, aliran transfer itu ke tiga nama, LS, SY dan RK. Ia meyakinkan, bukti-bukti penyerahan uang itu masih ada. “Tapi sayangnya mereka (Pemodal) belum bersedia keluarkan,” ujarnya.

Uang sebesar Rp5,2 Miliar adalah fee atau mahar sebelum PPK “klik” akun PT Anugerah Bintang Meditama sebagai pemenang lelang.  

Sebelum ditentukan pemenang, lelang ini terpampang di akun LPSE Pemprov NTB. Menggiurkan bagi para kontraktor untuk berebut sebagai pelaksana. Apalagi sumber anggarannya tercantum jelas, dari APBD NTB 2024. Akhirnya, tiga rekanan masuk dalam kualifikasi.

Pertama, dengan PT Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Kedua, PT Anugrah Pratama dengan nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000. Ketiga, PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000.

Jejak digital lelang elektronik protek Smart Class Dikbud NTB Tahun 2024. Sumber: LPSE NTB

Dari tiga kontrak ini, Petugas Biro PBJ hanya menerbitkan e-catalog permintaan barang untuk dua perusahaan. CV Anugerah Prtama untuk nilai pemesanan barang Rp24,9 Miliar dan PT Anugerah Bintang Meditama untuk nilai pemesanan barang Rp14,7 Miliar.  Namun anehnya, hanya rekanan terakhir yang terbit SP resmi ditanda tangani LS dengan logo dan stempel Dikbud NTB.

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button