Jaksa Dalami Peran Pejabat DLH Lombok Tengah Kasus Dump Truck

Mataram (NTBSatu) – Kejari Lombok Tengah (Loteng) meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2021, naik ke tahap penyidikan.
“Iya, sudah dik (penyidikan),” kata Kepala Kejari Lombok Tengah, Nurintan MNO Sirait kepada NTBSatu, Jumat, 11 Juli 2025.
Peningkatan kasus dari tahap penyelidikan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk dari pejabat DLH Lombok Tengah dan pihak penyedia.
“Di tahap penyelidikan sudah diperiksa pihak-pihak terkait termasuk dari dinas. Sekarang sudah naik ke tahap dik, tentunya akan kami panggil lagi untuk diperiksa dan pendalaman,” jelas perempuan yang akan menjabat sebagai Kajari Cimahi ini.
Lebih jauh Nurintan mengatakan, pihaknya juga telah menemukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam pengadaan dump truck dan arm roll tersebut. Yakni, penyedia belum menyelesaikan kewajibannya sesuai kesepakatan dalam kontrak. Namun, pihak dinas ngotot menerima barang tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, penyedia sudah memberikan enam kendaraan dump truck dan empat kendaraan arm roll ke dinas,” jelasnya.
Belakangan diketahui, saat penyerahan dari penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak dilakukan secara penuh. Semakin kuat ketika kejaksaan memeriksa dokumen pengadaan barang jasa. Hasilnya, dalam pengadaan tersebut terdapat kontrak yang tidak sesuai ketentuan.
“Seperti yang disampaikan Kasi Pidsus sebelum, indikasi kerugian negara mencapai miliaran,” sebut Nurintan.
Sebagai informasi, kegiatan pengadaan ini terjadi pada tahun 2021 dengan nilai pagu Rp5,4 miliar. Kemudian penyedia memenangkannya dengan nilai penawaran Rp5,1 miliar.
Pengadaan dump truck untuk Kecamatan Pujut dan Kecamatan Praya. Sementara belanja modal untuk pengadaan arm roll di Kecamatan Pujut. (*)