Hukrim

Santri Ponpes di Lobar Babak Belur Diduga Dipukul Kakak Kelas, Orang Tua Lapor Polisi

Mataram (NTBSatu) – Santri salah satu Ponpes di Gunungsari, Lombok Barat (Lobar) melapor ke Polresta Mataram setelah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh kakak kelasnya.

Pelapor atau korban berinisial SR. “Jadi yang melapor ini orang tua korban,” kata Kasubnit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, Aiptu Putu Yuli, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menjelaskan, kejadian bermula pada 27 Juni 2025. Saat itu orang tua korban berkunjung ke Ponpes untuk menengok anaknya. Di sana ia melihat kondisi wajah putranya yang berusia 13 tahun dalam keadaan memar-memar.

“Setelah ditanya, baru korban cerita,” ujar Yuli, sapaan akrab Kasubnit PPA.

IKLAN

Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa korban yang duduk di kelas 1 MTS sempat terlibat cekcok dengan kakak kelasnya (terduga pelaku) inisial AF (15). Kejadiannya pada 25 Juni 2025 di tempat mengambil air wudu. Selain itu, keributan juga terjadi di depan musala.

“Di sana korban saling olok dengan pelaku. Saling pukul. Dua orang yang saksikan itu pun sudah kami ambil keterangan,” jelasnya.

Keesokan harinya pada 26 Juni, lagi-lagi keduanya terlibat keributan. Salah satu ustaz di Ponpes tersebut juga menyampaikan hal yang sama.

IKLAN

Yuli menjelaskan, pihak Ponpes sempat melakukan upaya mediasi. Namun pagi harinya, kedunya bertemu lagi di depan kamar korban.

“Dilihat sama teman korban, bahwa korban dipukul di tengkuk kepala dan pipi. Tapi temennya kelas satu tidak berani melerai,” ucapnya.

Setelah kejadian itu, orang tua membawa anaknya keluar dari pondok pesantren dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Mataram.

IKLAN

Setelah menerima laporan, kepolisan langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Termasuk para santri yang melihat kejadian dan pihak pondok pesantren.

Selain itu, Unit PPA juga melakukan visum terhadap korban. Walaupun belum menerima hasil secara resmi, namun penyelidik melihat adanya memar-memar di wajah SR.

“Nanti kalau sudah naik ke tingkat sidik, kita minta rekomendasi dari bapak (korban). Kalau ada dari bapak, baru minta difersi. Apalagi ini kasus melibatkan anak-anak,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button