Terungkap, Pemprov Gelontorkan Rp42 Miliar Proyek Alkes ke RS Manambai

Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit Rujukan Provinsi NTB, RS Manambai Abdul Kadir di Sumbawa, mendapat gelontoran proyek Alkes (Alat Kesehatan). Nilainya fantastis, Rp42 miliar.
Proyek ini sekaligus jadi angka terbesar pertama pada kepemimpinan Iqbal – Dinda, khususnya bidang penunjang kesehatan.
Pengadaan Alkes ini terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Nama paket, Belanja Modal Alat Kesehatan Umum lainnya – Alat Kesehatan Medik, Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini dikaitkan dengan peningkatan status RS Manambai menuju tipe B yang ditargetkan tuntas tahun 2026.
Proyek terbagi dalam dua paket. Satu paket untuk pengadaan Alkes senilai Rp25 miliar.
Rincian pekerjaan, Basic Ortopedi Set, Bad Patient, Bowl Stand Waskom, Dubel CPAP With Compressor, ECG, Energy Stretcher, ENT Cair, ENT Frequency Plasma, Surgical System, Gergaji Ortopedi, Infuse Pump, Kursi Roda, Laparotomy Set, Mobile X-Ray, Modular Operating Theatre (MOT), Patient Monitor, Pembuka Gips Orthopedi, Plasma Sterilizer, Portable X-Ray, Steam Sterilisation, Section Pump, Syringe Pump, Tensimeter Digital, Tiang Infus, Troli Obat, USG 4 Dimensi, Ventilator.
Paket kedua, penopang operasional rumah sakit yang masuk dalam komponen Alkes, seperti genset, ambulans, solar sel, dan paket lainnya. Nilai taksiran, mencapai Rp17 miliar. Di luar itu, sekitar Rp5 miliar untuk pembangunan gedung pendukung.
Dua paket proyek ini kabarnya sudah di-klik PPK RS Manambai dan dimenangkan rekanan salah satu vendor Alkes di Jakarta. Menurut jadwal, pengumuman paket sudah pada tanggal 19 Juni 2025 lalu.
Direktur RS Manambai Abdul Kadir, dr. Made Sopan Pradnya Niratha belum merespons NTBSatu terkait pengadaan tersebut. Dihubungi via ponsel, hanya nada dering. Kiriman pesan instan juga belum dibalas. Upaya menghubungi PPK pengadaan, Juli, juga belum berhasil.
Bukan Hanya Alkes
RS dengan sebutan lengkap, Rumah Sakit HL Manambai Abdul Kadir adalah fasilitas kesehatan milik Pemprov NTB. Dibangun untuk mendekatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermukim di Pulau Sumbawa, baik dari Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Terletak di Jalan Lintas Sumbawa – Bima, KM 5, Seketeng Sumbawa Besar, gedung ini dibangun Oktober 2012, kemudian diresmikan 17 Desember 2012 dengan sebutan “RS Rujukan Provinsi di Pulau Sumbawa”.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim membenarkan informasi tersebut.
Namun ia menegaskan, anggaran Rp42 miliar tersebut bukan hanya untuk pengadaan Alkes saja. Namun mencakup berbagai hal yang menunjang peningkatan status RS Manambai menuju tipe B
“Seperti bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, sarprasnya. Semuanya dilihat untuk kenaikan tipe makanya dialokasikan sebesar itu,” kata Nursalim, Kamis, 3 Juli 2025.
Anggaran puluhan miliar itu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Perubahan (APBD) 2025 dan sudah final.
Penganggaran ini untuk mewujudkan hajat Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, agar masyarakat di Pulau Sumbawa tidak susah payah rujuk ke Lombok kala mengalami sakit berat.
“Artinya supaya mendapat penanganan lebih cepat,” ujarnya. (*)