Mataram (NTBSatu) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menolak usulan pengantin anak viral di Lombok Tengah menjadi duta anti pernikahan dini.
Joko menilai, pengusulan pasangan anak berinisial SMY (14) dan SR (17) menjadi duta anti pernikahan dini terlalu mengada-ada. Sebab, mereka adalah korban praktik pernikahan anak.
“Nggak mungkin korban jadi duta. Tidak masuk akal usulannya itu,” tegas Joko, Senin, 16 Juni 2025.
Menurut Joko, duta anti pernikahan anak seharusnya untuk orang yang secara tegas menolak perkawinan anak. Bukan sebaliknya.
Pun, jika ada orang melakukan perkawinan anak, kemudian gagal dan bermasalah, bisa menjadi contoh untuk masyarakat.
“Mereka bisa memberikan contoh ke teman-temannya, tentang apa yang semestinya dilakukan,” tuturnya.
Pemprov Lakukan Kajian
Sementara itu, Pemprov NTB masih melakukan pengkajian terkait usulan pengantin anak viral asal Lombok Tengah sebagai duta anti pernikahan dini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, Surya Bahari mengatakan, pengkajian atas usulan itu perlu dilakukan. Tujuannya, menimbang manfaat dan mudaratnya atau untung dan ruginya.
“Kita mau bahas. Kita sedang pendampingan, apa untung, rugi dan dampaknya apa,” kata Surya, kemarin
Menurutnya, saran atau usulan menjadikan pengantin anak yang viral inisial SMY (14) dan SR (17) sebagai duta anti pernikahan dini di NTB itu masih akan dipertimbangkan.
“Jangan sampai kita ambil keputusan tanpa melihat dampaknya,” ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum orang tua pengantin anak yang viral, Muhanan mengusulkan agar SMY (14) dan SR (17) sebagai duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah.
Menurutnya, usulan ini sebagai langkah edukatif untuk mencegah pernikahan anak di wilayah tersebut.
“Kami akan mengusulkan pengantin viral ini untuk menjadi duta anti pernikahan dini di Lombok Tengah. Agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat luas,” kata Muhanan, beberapa waktu lalu.
Muhanan menilai langkah ini penting, terutama jika pemerintah daerah serius ingin menuntaskan kasus pernikahan anak di Lombok Tengah. Sebab, sejauh ini keterlibatan pemerintah dalam upaya pencegahan belum optimal.
“Untuk teknisnya seperti apa, mungkin nanti kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah. Mungkin sebagai ajang sosialisasi atau apa itu nanti dipikirkan. Di sini juga agar kita bisa lihat seperti apa concern pemerintah daerah dalam menangani kasus pernikahan dini ini,” imbuhnya. (*)