NTBPemerintahan

Pemprov NTB Targetkan Pendapatan APBD 2027 Sebesar Rp6,2 Trilliun

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai menyusun arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Proyeksi pendapatan anggaran dalam APBD tahun itu targetnya mencapai Rp6,2 triliun. Nilai itu naik sekitar 10,69 persen daripada APBD 2026 yang hanya sebesar Rp5,6 triliun.

Kenaikan proyeksi pendapatan tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, serahkan kepada DPRD NTB dalam rapat paripurna, Selasa, 14 Juli 2026.

Selain pendapatan, belanja daerah juga meningkat menjadi Rp6,06 triliun. Nilainya bertambah sekitar Rp300 miliar daripada APBD 2026.

IKLAN

Wagub menjelaskan, arah kebijakan fiskal 2027 berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan energi, penguatan industri agromaritim, serta pembangunan pariwisata berkualitas.

“Kondisi fiskal kita menunjukkan peningkatan yang positif daripada tahun 2026,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.

Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan fiskal tidak boleh mengubah prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Pemprov juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk belanja prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

IKLAN

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) targetnya naik menjadi Rp3,12 triliun. Pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,98 triliun.

Sementara itu, pembiayaan daerah memuat surplus anggaran sekitar Rp162 miliar. Surplus tersebut akan pemerintah gunakan untuk menutup pembiayaan neto, termasuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan pokok utang.

Target PAD Harus Realistis

Anggota Komisi III DPRD NTB, M. Aminurlah, mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, penyampaian tersebut sudah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pemerintah sudah taat aturan. Penyampaian KUA-PPAS Pemprov lakukan pada minggu kedua Juli sesuai ketentuan,” katanya, usai paripurna.

Ia berharap pembahasan APBD berjalan lancar, sehingga tidak mengganggu target pendapatan daerah tahun depan.

Legislator yang panggilan akrabnya Aji Maman itu juga menilai, kenaikan target PAD harus berdasarkan potensi riil daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

“Target PAD naik karena memang sesuai potensi daerah, terutama pajak dan retribusi,” ujar politisi PAN tersebut.

Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Setalah pembahasan, rancangan tersebut akan menjadi dasar penyusunan RAPBD Provinsi NTB tahun 2027. (*)

Artikel Terkait